Keluarga Pasien BPJS asal Tubaba, keluhkan Layanan RS di Lampung Tengah.

129

Tubaba, lensahukumnews.com -Saat dimintai tanggapan adanya informasi pemberitaan online, tentang adanya keluarga pasien BPJS asal Tubaba yang mengeluhkan pelayanan sebuah RS di Lampung Tengah, Kadiskes Tubaba Majril memberikan keterangan.

Menurutnya bahwa keluarga pasien dapat memberikan laporan secara lisan maupun tertulis kepada fihak manajemen RS tersebut, dengan membuat uraian peristiwa yang dapat ditelusuri tentang masalah yang dikeluhkannya. Selain itu pasien atau keluarganya juga dapat membuat laporan ke kantor BPJS Kesehatan selaku penjamin biaya pengobatan dan perawatannya di RS tersebut, terhadap kurang baiknya pelayanan yang diberikan, agar BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap kerjasamanya dengan RS dimaksud, guna memastikan dan menjamin baiknya mutu pelayanan Kesehatan yang diberikannya terhadap semua pasien peserta BPJS Kesehatan. 

“Jika ada laporan atau keluhan pasien maupun keluarganya yang dirawat/ berobat di RS di luar kabupaten Tubaba, maka kami Dinas Kesehatan Tubaba tidak dapat mengintervensinya, karena kewenangan kami hanya untuk membina dan mengawasi fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Tubaba saja, luar kabupaten kami tidak berhak”, jelasnya.

“ Selain itu pasien atau keluarganya bisa melaporkan kurang baiknya pelayanan yang diberikan ke kantor BPJS Kesehatan, untuk dievaluasi kerjasamanya dengan BPJS, tentu dengan disertai bukti yang dapat ditelusuri bukan asumsi atau perasaan saja” tambahnya.

Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai standart pelayanan RS, termasuk didalamnya memberikan informasi yang benar tentang pelayanan medik yang diberikan kepada pasien. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya setiap RS tentu memiliki Standart Operasional Prosedur terkait pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien, sesuai dengan penyakit yang dideritanya. (Nurul/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini