• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

IMM Lampura Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
April 7, 2022
in Berita
IMM Lampura Menolak Tegas Penundaan Pemilu 2024
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terus bergulir.

Dewan Pimpiman Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Lampung utara menolak tegas wacana penundaan pemilu 2024 dengan landasan Pasal 22E Ayat (1) UUD yang berbunyi, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Perihal penyelenggaraan pemilu 5 tahun sekali juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, “Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali,” Dengan ini Dewan pimpinan cabang ikatan Mahasiswa Muhammadyah Lampung Utara menilai wacana penundaan pemilu 2024 ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Mendukung ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yang menolak tegas wacana penundaan Pemilu 2024 dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).

Ketua bidang Hikmah Dan Advokasi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Lampung Utara, Teguh Wira Mahardhika mengatakan penundaan pemilu tahun 2024 ini mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita anut.

“Ini adalah langkah Inkonstitusi berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang pemilihan umum, Bahkan melanggar pasal 7 dalam undang-undang dasar 1945,” kata Teguh.

“Walaupun diundur hanya beberapa bulan,Harusnya pemerintah menyebutkan landasan yang dapat memperkuat urgency mengapa pemilu harus diundur,Karena kalau dihitung dari tahun 2022 hingga 2024 masih ada waktu yang cukup panjang untuk memperbaiki perekonomian negara,” Katanya.

“Lagi pula menghabiskan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu bukanlah hal yang sia-sia karena itu adalah konsekuensi logis dari penerapan demokrasi.
Tidak ada yang mubazir kalau itu demi keadilan!,” Tegas teguh,Kamis (7/4/2022)

“Selain itu mengenai statement dari pihak-pihak terkait mengenai penghentian pembahasan isu penundaan pemilu 2024,Menurut teguh bagi negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Berbeda ketika di era Orde Baru di mana partai politik hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak boleh berbicara.Rakyat yang sedang menyuarakan pendapatnya memang berhak bersuara,Sangat tidak etis apabila di era ini kita tak berhak lagi menyuarakan pendapat,” Ujar teguh.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Polsek Kotabumi Kota Dukung Percepatan Vaksinasi, Namun Pemkab Lampura Diduga Tidak Konsisten

Next Post

Pemdes Suka Sari Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Next Post
Pemdes Suka Sari Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Pemdes Suka Sari Salurkan BLT DD Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In