• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satlantas Tulang Bawang Barat Bagikan Minyak Goreng, Handsanitaser Dan Masker Kepada Pengendara Yang Mentaati Peraturan Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2022
in Berita
Satlantas Tulang Bawang Barat Bagikan Minyak Goreng, Handsanitaser Dan Masker Kepada Pengendara Yang Mentaati Peraturan Lalu Lintas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com  -Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang Barat dalam Ops Keselamatan Krakatau 2022, membagikan Minyak Goreng, Handsanitaser dan Masker kepada Pengendara yang mentaati Peraturan Lalu Lintas, di jalan Diponogoro depan mako Polres Lama Kabupaten Tulang Bawang Barat. Minggu (06/03/22) siang.

Kegiatan dilaksanakan oleh satgas 2 preemtif ops keselamatan krakatau 2022 Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas IPDA Suryono, Kanit SPKT Bripka Heri Setiawan dan anggota satlantas Polres Tulang Bawang Barat.

Kasat Lantas IPTU Suarjono S.H, M.H Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M mengatakan, Dalam Rangka Ops Keselamatan Krakatau 2022 Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Satlantas Membagikan Minyak Goreng, Handsanitaser, dan Masker Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan Di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mentaati Peraturan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan

Dan tidak lupa Memberi Himbauan Kepada Masyarakat agar selalu Mentaati Protokol Kesehatan dengan cara, Mencuci tangan yang teratur, memakai Masker apabila keluar Rumah, menjaga jarak, Jauhi kerumunan, dan mengurangi Mobilitas dan selalu Mematuhi Peraturan Lalulintas. “Terang IPTU Suarjono.

Kegiatan dilaksanakan dengan harapan Terciptanya Kamseltibcarlantas Kondusif, serta mengurangi Beban Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Dampak Covid-19 dengan berkurangnya pasokan Sembako dan Minyak Goreng, dan Terciptanya situasi yang Kondusif, aman dan Terputusnya Penyebaran Virus Covid-19 Omicron bagi masyarakat pengguna jalan di Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat. “Pungkasnya.(*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Lampung Janji Usut Tuntas Penyebab Bentrokan Berdarah di Areal PT HIM

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Next Post
Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In