• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2022
in Berita
Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, lensahukumnews.com  -Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.

KRYD ini dilaksanakan hari Sabtu (05/03/2022), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di Jalan Ethanol, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam saya bersama dengan personel Polres Tulang Bawang yang tergabung dalam regu standby melaksanakan KRYD di tempat keramaian yang di pusatkan di Jalan Ethanol, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (06/03/2022).

Kegiatan yang kami lakukan ini, lanjut Kompol Yaya, bertujuan untuk mencegah terjadinya balapan liar pada malam hari. Selain itu juga untuk mengingatkan warga yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk tetap disiplin memakai masker.

Kabag menjelaskan, Covid-19 varian baru yakni Omicron saat ini sudah menyebar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Guna menekan laju penyebarannya yang sangat cepat, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

“Prokes yang dimaksud yakni 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas). Selain itu juga diharapkan agar warga melakukan vaksinasi dosis lengkap sampai booster,” jelas Kompol Yaya.

Ia menambahkan, apabila kita sudah divaksinasi hingga dosis lengkap saat terpapar Covid-19 efeknya tidak akan separah warga yang belum pernah divaksinasi sama sekali. (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Satlantas Tulang Bawang Barat Bagikan Minyak Goreng, Handsanitaser Dan Masker Kepada Pengendara Yang Mentaati Peraturan Lalu Lintas

Next Post

Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

Next Post
Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In