Lampung Utara – Macetnya pembayaran termin ketiga pengerjaan sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan (SPAM-JP) 2021, yang mengakibatkan masyarakat belum bisa merasakan manfaat proyek tersebut, ditenggarai belum selesainya laporan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Pernyataan ini diklaim oleh Aldo Rino, Kasi pertanahan, Bidang Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Rino mengatakan, lambatnya proses pencairan tersebut karena rumitnya sistem pelaporan, ditambah progres pekerjaan yang belum mencapai 75%, serta belum selesainya laporan DAK tahun 2020, sehingga turut pula menghambat proses pencairan termin pertama pekerjaan SPAM JP 2021.
“Prosesnya yang cukup rumit, selain itu SPAM JP yang dikerjaan oleh KSM baru mencapai 75%, inikan menggunakan DAK, jadi harus menyelesaikan sistem pelaporan yang lama terlebih dahulu,” Kata Rino, diruangan nya, rabu (10/11)
Kalau soal anggaran, kata Rino, sudah ready di kas negara, melalui transfer khusus yang masuk ke kas daerah untuk kemudian dikucurkan kerekening KSM penerima manfaat.
“Anggaran ready kok, cumakan memang pelaporannya saja yang mesti harus selesai,” Jelas dia.
Ketika ditanya mengenai molornya waktu penyelesaian pengerjaan SPAM JP 2021 di empat puluh tiga titik di Lampura, Rino menjawab, KSM sudah membuat addendum dengan pihak Perkim Lampura.
“Betul seharusnya selesai pada Oktober kemarin, karena terhambat di pembayaran yang mengakibatkan telatnya juga peyelesaian, makanya dibuat addendum. Jadi kita beri penambahan waktu hingga Desember 2021,” Jelasnya.
Soal adanya perbedaan anggaran di jenis pekerjaan, antara pekerjaan pembangunan baru dengan pekerjaan penambahan atau peningkatan galian sumur dalam dirinya menjelaskan hanya berbeda di jaringan perpipaan sambungan rumah, dan tinggi bangunan tower penampung.
“Kalau spek pekerjaan sama, cuma yang membedakan di penerima manfaat jaringan perpipaan sambungan rumah dan tinggi tower saja. Untuk pipa yang penting memenuhi standar SNI tidak pada merk.” Tutupnya. (KIS)