• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Opini

Pembayaran Terhambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat SPAM JP

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021
in Opini
Pembayaran Terhambat, Masyarakat Belum Rasakan Manfaat SPAM JP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ditulis oleh Yudi Kisworo

Ada apa dengan pengerjaan sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan (SPAM-JP) 2021 Lampung Utara.
Ini jadi pertanyaan, karena dari 42 desa penerima manfaat tersebut hingga kini belum juga rampung, padahal ini sudah memasuki penghujung tahun, yang semestinya sudah bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat pada bulan Oktober lalu 2021.

Pembangunan infrastuktur dasar untuk meningkatkan kualitas air minum yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 melalui Dinas Perumahan & Pemukiman (Perkim), tersebut, menelan anggaran sebesar Rp.13.337.907.000,- semestinya sudah harus dirasakan manfaatnya.

Dari pengakuan beberapa ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek tersebut, beralasan anggaran yang mereka ajukan untuk pemasangan jalur perpipaan kerumah warga penerima manfaat hingga kini belum juga dikucurkan oleh instansi terkait.

Parahnya KSM sebagai pelaksana pekerjaan tersebut hingga kini masih menunggu surat Addendum, atau surat penambahan waktu pekerjaan yang sudah ditandatangani bersama pihak pendamping Kabupaten, yang diperpanjang hingga satu bulan kedepan.
Apakah menunggu penyesuaian, karena ada dari beberapa sampel penerima manfaat pembangunan SPAM JP 2021, tidak sesuai dengan jenis pengerjaannya.
Seperti contoh pekerjaan penambahan sumur dalam atau peningkatan sumur dalam, tetapi  KSM mengerjakan pembangunan sumur air dalam, bukan penambahan atau peningkatan sumur, tapi ada pula KSM yang mengerjakan bangunan baru dengan jenis bangunan yang sama mendapatkan nilai pagu yang lebih besar.

Apapun itu, sudah semestinya masyarakat sudah merasakan tujuan manfaat program SPAM JP 202, bukan sebaliknya.

ShareTweetPin
Previous Post

Polantas Polres Lampura Amankan Dua Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Next Post

Ini Alasan Macetnya Termin Ketiga SPAM JP 2021

Next Post
Ini Alasan Macetnya Termin Ketiga SPAM JP 2021

Ini Alasan Macetnya Termin Ketiga SPAM JP 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In