• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Ringkus Tiga Pelaku Judi

Redaksi by Redaksi
September 12, 2021
in Berita
Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Ringkus Tiga Pelaku Judi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus tiga orang terduga pelaku judi kartu (Leng) dalam penggerebekan pada Sabtu 12/9/2021 semalam pukul 23.30 wib di sebuah rumah “S” Gang Jalaba Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K.,. M.I.K di wakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakan nya pada Minggu 13/9/2021

AKP Eko memaparkan di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni AS (24) warga Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kota, AN (31) warga jalan Inpres Gang Cengkeh Kelapa Tujuh dan PR (57) warga Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kota

Dari tangan terduga pelaku di sita barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Kronologis penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka

Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan dan khawatir akan berpengaruh terhadap anak-anak lingkungan

Mendapat laporan tersebut Tekab 308 pukul 21.30 wib melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan

Setelah menunggu beberapa saat, sampai pada pukul 23.30 wib tim melakukan penggerebekan dan ternyata benar di sebuah rumah “S” didapati 3 orang tengah bermain judi kartu

Ketiganya lansung kita amankan berikut barang bukti dan di dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut

Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian “tegas AKP Eko (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Baru Beberapa Bulan Dilantik, Kabid BM Dinas PU Lampura Diganti

Next Post

Lakukan Curat, Dua Pelaku Diamankan Tekab 308

Next Post
Lakukan Curat, Dua Pelaku Diamankan Tekab 308

Lakukan Curat, Dua Pelaku Diamankan Tekab 308

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In