Lampung Utara,-Lensahukumnews.co.
Bupati Lampung Utara Diwakili Sekretaris Daerah Lampura, Drs.Lekok.M.M. Melantik dan Mengambil Sumpah Pejabat Aselon III Dilingkup Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Pada Hari Jum’at (10/09/21)
Adapun pejabat yang dilantik adalah Romzi,S.E yang mana beberapa bulan lalau dilantik sebagai Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR, dan Dilantik sebagai jabatan baru Kepala Bidang Sumber Daya air, Kemudian Yulias Dwiantoro. ST.MT yang jabatan lama sebagai Sekretaris Kecamatan Hulu Sungkai dan Menjabat baru sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara menyampaikan dalam sambutannya yang mana diwakili oleh Sekdakab Lampura Drs.Lekok.M.M. Mengatakan, “Perlu Dipahami pelantikan hari ini adalah dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah di daerah melalui penempatan pejabat aparatur jabatan yang sesuai kebutuhan kondisi kabupaten sekarang ini.
Pemerintah Kabupaten Lampura tentunya sangat membutuhkan aparatur yang mampu bekerja keras, yang mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan perubahan zaman yang terus bergerak maju dalam memberikan daya dukung yang kuat dalam mewujudkan visi misi dalam membangun Kabupaten Lampung Utara.
Untuk itulah mari kita bersama-sama menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini dengan sikap yang bijak, dengan tetap menjaga solidaritas agar kabupaten yang kita cintai dapat senantiasa dalam situasi kondusif. Ujarnya
“Koreksi dan keritikan yang ada kita jadikan sebauh suatu motivasi untuk terus memperbaiki dan membanahi dalam pembangunan infrastruktur di Lampung Utara ini”.
Ingat jabatan adalah suatu amanah, oleh karena itu bekerjallah semaksimal mungkin, dan saya berharap segera berkoordinasi sama pihak-pihak terkait, dalam ambil langkah yang tepat cermat, mari kita sama-sama mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam membangun ini kabupaten Lampung Utara.
Hadir dalam acara pelantikan Aselon III tersebut, Sekdakab Lampura Drs.Lekok.M.M. Didampingi Kepala BKPSDM Hairul Fadila, serta Kepala Dinas PUPR beserta jajaran dan Stafnya. (Arf)