• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Upaya Pencegahan Virus Covid-19, Pemdes Gunung Katon Bagikan Alat APD dan Penyemprotan Disinfektan

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2021
in Berita
Upaya Pencegahan Virus Covid-19, Pemdes Gunung Katon Bagikan Alat APD dan Penyemprotan Disinfektan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja Membagikan masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan kepada seluruh masyarakat. Pada hari Senin (31/05/2021)

Tippidi selaku kepala desa gunung katon menuturkan bahwa pembagian masker, hand sanitizer dan Disinfektan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai covid 19 di desa gunung katon

“ Masker yang kita bagikan sebanyak 1.000 masker, dan hand sanitizer serta disinfektan untuk penyemprotan ke rumah-rumah warga.“kata Tippidi

Tippidi juga menambahkan, tujuan pembagian alat penunjang kesehatan ini agar masyarakat di desa gunung katon bisa terhindar dari virus Covid-19. Selain itu Pemdes selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pembagian masker ini bersumber dari dana desa yang dianggarkan untuk pencegahan Covid-19. Aksi ini dilaksanakan bersama semua lapisan dan lembaga yang ada di desa dan pendamping desa yang ada di desa gunung katon

“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan  mengkonsumsi makanan sehat.”Pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan tersebut, BPD Desa, Sekdes gunung katon, Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung Raja. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Akan Infus RSUD HM Ryacudu

Next Post

Berhasil Ungkap Pelaku 3C, Polres Tubaba dibanjiri Karangan Bunga

Next Post
Berhasil Ungkap Pelaku 3C, Polres Tubaba dibanjiri Karangan Bunga

Berhasil Ungkap Pelaku 3C, Polres Tubaba dibanjiri Karangan Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In