Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja Membagikan masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan kepada seluruh masyarakat. Pada hari Senin (31/05/2021)
Tippidi selaku kepala desa gunung katon menuturkan bahwa pembagian masker, hand sanitizer dan Disinfektan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai covid 19 di desa gunung katon
“ Masker yang kita bagikan sebanyak 1.000 masker, dan hand sanitizer serta disinfektan untuk penyemprotan ke rumah-rumah warga.“kata Tippidi
Tippidi juga menambahkan, tujuan pembagian alat penunjang kesehatan ini agar masyarakat di desa gunung katon bisa terhindar dari virus Covid-19. Selain itu Pemdes selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pembagian masker ini bersumber dari dana desa yang dianggarkan untuk pencegahan Covid-19. Aksi ini dilaksanakan bersama semua lapisan dan lembaga yang ada di desa dan pendamping desa yang ada di desa gunung katon
“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat.”Pungkasnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut, BPD Desa, Sekdes gunung katon, Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung Raja. (Arf)