• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kroscek Kedisiplinan ASN, Asisten III Sambangi Dinas Kominfo Lampura

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2021
in Berita
Kroscek Kedisiplinan ASN, Asisten III Sambangi Dinas Kominfo Lampura
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hi. Sofyan, S.P, M.M., bersilahturahim ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (20/05/2021). Selain koordinasi kerja, kedatangannya sekaligus mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan disiplin dalam bekerja.

“Kita belum sempat bersilaturahim pada hari pertama kerja pasca lebaran. Hari ini saya sempatkan bersilaturahim dengan pejabat di Kominfo dan juga mengingatkan agar seluruh pegawai memiliki kinerja yang semakin baik lagi,” kata Asisten III usai rapat di ruang Kepala Dinas Kominfo.

Menurutnya, koordinasi dan silahturahmi ini tidak hanya dilakukannya di Dinas Kominfo, namun ke bebeberapa Perangkat Daerah (PD) lainya yang berada dibawah kewenangannya sebagai Asisten III Pemkab Lampung Utara.

“Koordinasi kerja ini juga ke beberapa perangkat daerah, Bagian Umum, Protokol, Perencanaan dan Perangkat Daerah, salah satunya Kominfo,” ujarnya.

Melalui koordinasi kerja inilah, sambung Asisten III, ia juga mengingatkan kembali bahwa perlunya ditingkatkan lagi disiplin kerja dengan bekerja tepat waktu meskipun di tengah pandemi Covid-19, yakin sejak pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.

“Karena dengan sisi disiplin itulah bermula. Disiplin tak bisa ditawar walaupun di tengah pandemi Covid-19. Mengingat kita masuk zona orange, toleransi minimal 50 persen tingkat kehadiran pegawai di kantor, sisanya WFH (work from home),” tandasnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Tingkatkan Kompetensi SDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Hak Anak, Wagub Chusnunia Buka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II

Next Post

Pelaku Begal Tewas Diamuk Massa, Satu Diantaranya Berhasil Diamankan Di Polres Lampura

Next Post
Pelaku Begal Tewas Diamuk Massa, Satu Diantaranya Berhasil Diamankan Di Polres Lampura

Pelaku Begal Tewas Diamuk Massa, Satu Diantaranya Berhasil Diamankan Di Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
  • Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Ketua LPM Tubaba Akan Lapor ke APH
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In