Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hi. Sofyan, S.P, M.M., bersilahturahim ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (20/05/2021). Selain koordinasi kerja, kedatangannya sekaligus mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan disiplin dalam bekerja.
“Kita belum sempat bersilaturahim pada hari pertama kerja pasca lebaran. Hari ini saya sempatkan bersilaturahim dengan pejabat di Kominfo dan juga mengingatkan agar seluruh pegawai memiliki kinerja yang semakin baik lagi,” kata Asisten III usai rapat di ruang Kepala Dinas Kominfo.
Menurutnya, koordinasi dan silahturahmi ini tidak hanya dilakukannya di Dinas Kominfo, namun ke bebeberapa Perangkat Daerah (PD) lainya yang berada dibawah kewenangannya sebagai Asisten III Pemkab Lampung Utara.
“Koordinasi kerja ini juga ke beberapa perangkat daerah, Bagian Umum, Protokol, Perencanaan dan Perangkat Daerah, salah satunya Kominfo,” ujarnya.
Melalui koordinasi kerja inilah, sambung Asisten III, ia juga mengingatkan kembali bahwa perlunya ditingkatkan lagi disiplin kerja dengan bekerja tepat waktu meskipun di tengah pandemi Covid-19, yakin sejak pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
“Karena dengan sisi disiplin itulah bermula. Disiplin tak bisa ditawar walaupun di tengah pandemi Covid-19. Mengingat kita masuk zona orange, toleransi minimal 50 persen tingkat kehadiran pegawai di kantor, sisanya WFH (work from home),” tandasnya. (*)