• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dicari Oleh Polsek Gedung Aji, Oknum Karyawan KSP Sahabat Menyerahkan Diri

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2021
in Berita
Dicari Oleh Polsek Gedung Aji, Oknum Karyawan KSP Sahabat Menyerahkan Diri
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang-Lensahukumnews.com
Seorang pria berinisial GW als EN (31), warga Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, terpaksa berurusan dengan petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat ini akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya, hari Senin (29/03/2021), pukul 12.00 WIB, ke Mapolsek Gedung Aji.

“Sebelumnya pada hari Senin (29/03/2021), pukul 11.00 WIB, setelah mengetahui kalau pelaku pulang ke rumahnya, petugas kami langsung mendatangi rumah pelaku yang ada di Kampung Pasar Batang dan melakukan upaya preemtif agar pelaku menyerahkan diri ke Polsek,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (31/03/2021).

Lanjut Ipda Arbiyanto, terungkapnya kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pelaku ini berdasarkan laporan dari saksi Arwan Supahri (40), yang merupakan Kepala KSP Sahabat, warga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kodya Bandar Lampung.

Pada hari Rabu (06/01/2021), pukul 18.55 WIB, pelapor sedang merekap laporan hasil penagihan pinjaman nasabah di kantor KSP Sahabat di Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, saat itu ditemukan kejanggalan dengan tidak kembali 5 lembar kwitansi distribusi kolektor yang dipegang oleh pelaku.

Hari Kamis (07/01/2021), pukul 10.00 WIB, pelapor mendapat telepon dari nasabah KSP Sahabat bernama Maskud, yang mengatakan ingin memperpanjang kredit karena pinjaman sebelumnya sudah lunas dan uangnya telah dititipkan kepada pelaku.

“Saat pelapor mengecek di sistem komputer KSP Sahabat, ternyata pinjaman nasabah bernama Maskud belum terbayarkan, yang mengakibatkan KSP Sahabat mengalami kerugian sebesar Rp. 8.838.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah),” ungkap Ipda Arbiyanto.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

1 April Besok Pemutihan Kendaraan Dimulai

Next Post

Polsek Abung Barat, Berhasil Meringkus Pelaku Terduga Pencurian Dengan Pemberatan

Next Post
Polsek Abung Barat, Berhasil Meringkus Pelaku Terduga Pencurian Dengan Pemberatan

Polsek Abung Barat, Berhasil Meringkus Pelaku Terduga Pencurian Dengan Pemberatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In