• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nang Didaulat Gantikan Edy Sarnobi

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2021
in Berita
Nang Didaulat Gantikan Edy Sarnobi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – M Agung Cakra Negara dipastikan gantikan posisi almarhum Edy Sarnobi di kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara Lampung Utara (Lampura).
Kepastian ini diutarakan langsung oleh Yusrizal ketua DPC Partai besutan Susilo Bambang Yudono tersebut.

Pernyataan ini dilintarkan langsung oleh Yusrizal paska rapat internal DPC partai Demokrat Lampura, disekretariat partai tersebut Pada senin (29/03/21).
Yusrizal bukan tanpa sebab menunjuk anak mantan Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, untuk menggantikan posisi almarhum Edy Sarnubi.
“Kita memang sedang berduka dengan kehilangannya kader terbaik Demokrat Lampura, tapi itu tidak boleh berlarut. Mesin partai harus tetap berjalan,” Kata Yusrizal.

Dia menjelaskan, partai Demokrat menginginkan formasi yang lengkap di DPRD untuk turut membangun Lampura, oleh sebab itu pihaknya mengajukan M. Agung Cakranegara menggantikan ketua Fraksi partai Demokrat di DPRD setempat.
“Ini sesuai dengan amanat partai, dari hasil pleno kami sepakat saudara M Agung Cakranegara gantikan Edy Sarnobi,” Singkatnya.

M Agung Cakranegara saat ditanyakan mengenai kesiapan dirinya menggantikan posisi ketua Fraksi Partai Demokrat, almarhum Edy Sarnobi, menyatakan siap dan akan menjalankan kebijakan Partai berlambang mercy tersebut.
“Saya berterimakasih karena Partai sudah mempercayakan saya untuk menjalankan amanah ini. Saya menyatakan siap menjalankan apa yang menjadi keputusan partai, ” Kata Nang, panggilan akrab M. Agung Cakranegara.

Nang mengatakan, akan meneruskan apa yang menjadi program kerja almarhum di legislatif, dan berjanji di seratus hari masa kerjanya akan memembenahi apa yang menjadi keinginan partai di legislatif.
“Melanjutkan apa yang menjadi program kerja almarhum, dan memohon dukungan rekan-rekan dalam seratus hari kerja ini mampu memfasilitasi apa yang menjadi keinginan partai,” Pungkas Nang (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Next Post

Tolak KLB, Demokrat Lampura Minta Perlindungan Hukum

Next Post
Tolak KLB, Demokrat Lampura Minta Perlindungan Hukum

Tolak KLB, Demokrat Lampura Minta Perlindungan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sepri Herdianta Aktivis Asal Lampung Desak Kejagung RI Segera Tangkap Arinal Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi V Proyek
  • Warga Resah Limbah Kandang Babi Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Akan Tindaklanjuti
  • UMKO Gelar Sosialisasi yang Berjudul “Strategi dan Motivasi Menghadapi TOEFL Prediction Test”
  • Mahasiswa UMKO Kembali Raih Prestasi Juara 1 Lomba Baca Puisi Di Unila
  • Dapur MBG Yayasan Ataru Nira Secita Kotabumi ilir II Telah Diresmikan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In