• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2021
in Berita
Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG-Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan Grand Design aglomerasi perkotaan untuk menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan sekitarnya melalui Konsep Bandar Lampung sebagai Kota Metropolitan.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, di Gedung Semergou, Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (29/3/2021).

Menurut Arinal, sebagai ibu kota provinsi, Bandar Lampung menghadapi tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota yang lain.

Selain soal transportasi, termasuk juga masalah kependudukan, perumahan dan kawasan permukiman, banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta manajemen sanitasi dan persampahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan.

“Sudah saatnya, menyiapkan Grand Design dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas yang ada dengan mengambil peran yang lebih besar,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan, untuk mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan di sekitarnya, dengan Konsep Bandar Lampung Metropolitan.

Dengan konsep metropolitan itu, Bandarlampung harus diintegrasikan dengan pembangunan wilayah Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

“Pembangunan Kota Bandar Lampung harus didukung juga perencanaan pembangunan wilayah yang komprehensif, seperti master plan sistem transportasi, drainase, persampahan, dan lainnya,” katanya.

Arinal juga meminta Kota Bandar Lampung untuk mempertahankan taman hutan raya.

“Gunung yang masih hijau jangan lagi dipapas, demi kepentingan rakyat banyak maka lingkungan harus kita jaga,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal mempersilahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan perhatian dan mengoptimalkan pemanfaatan aset provinsi untuk dikelola oleh Pemerintah Kota.

Yakni Taman Gajah, Stadion Pahoman dan PKOR Way Halim.

“Tidak berubah kepemilikan, silahkan dikelola,” katanya.

Melalui Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Arinal meminta Bandar Lampung untuk dapat memetakan strategi dan langkah prioritas yang tepat.

“Yang diharapkan akan memberikan daya ungkit yang kuat, sehingga Kota Bandar Lampung mampu menjadi penopang utama sekaligus pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Menurutnya, Kota Bandar Lampung merupakan wajah dan cerminan dari Provinsi Lampung.

“Kepala OPD Provinsi yang hari ini hadir, bantu supaya Kota Bandar Lampung masa yang akan datang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan dengan kehadiran secara langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Musrenbang tersebut, akan memberikan kemajuan pada Kota Bandar Lampung.

“Dengan kedatangan Bapak Gubernur memberikan pencerahan bagi pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Eva juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang memberikan kepercayaan kepada Kota Bandar Lampung untuk pengelolaan Taman Gajah, Stadion Pahoman dan PKOR.

“Jangan ragu Bapak Gubernur, mudah-mudahah wajahnya Kota Bandar Lampung, Insya Allah semakin baik lagi,” katanya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tuba

Next Post

Nang Didaulat Gantikan Edy Sarnobi

Next Post
Nang Didaulat Gantikan Edy Sarnobi

Nang Didaulat Gantikan Edy Sarnobi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In