• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tuba

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2021
in Berita
Diduga Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Pria Paru Baya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tuba
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang-Lensahukumnews.com
Seorang petani paruh baya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang saat menggerbek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Petani paruh baya ini ditangkap hari Kamis (25/03/2021), pukul 03.30 WIB, di sebuah rumah yang ada di Dusun Tegal Rejo, Blok D, Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala.

“Petani paruh baya yang ditangkap ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu, berinisial BI (41), warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (28/03/2021).

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan di Dusun Tegal Rejo, Blok D, Kampung Kagungan Rahayu, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, tiga bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, korek api gas warna hitam, handphone (HP) merk nokia warna hitam dan sepeda motor honda beat warna biru putih tanpa plat nomor.

Keberhasilan petugas kami dalam menangkap seorang petani paruh baya yang menyambi mengedarkan narkotika jenis sabu merupakan hasil dari penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Dusun Tegal Rejo, Blok D, Kampung Kagungan Rahayu, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat rumah tersebut digerebek oleh petugas kami, dari dalam rumah berhasil ditangkap seorang petani paruh baya dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini petani paruh baya tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Peduli Sesama, Dinsos dan BPBD Tubaba Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

Next Post

Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Next Post
Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Musrenbang RKPD Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Gubernur Arinal Dorong Pemkot Siapkan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
  • Renovasi Tugu Ikon Tiyuh Setiya Bumi Mulai Dikerjakan, DD 2025 Kucurkan Rp16 Juta Lebih
  • Pembangunan Posyandu di Tiyuh Setia Bumi Resmi Dimulai, Pemerintah Fokus Tekan Angka Stunting di Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In