• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Andi Wijaya ; DBH Sangat Bisa Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2021
in Berita
Andi Wijaya ; DBH Sangat Bisa Digunakan Untuk Perbaiki Jalan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Tanggapi keluhan rusaknya Infrastruktur jalan desa, lingkar kota, dan wilayah perkotaan, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Andi Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampura, mengatakan, akan melihat dulu status hak jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau milik provinsi.
“Ya kita lihat dulu jalan tersebut kewenangan siapa, kalau Provinsi ya kita berkoordinasi dengan Pemprov, kalau milik Lampura ya berkoordinasi dengan Dinas PUPR Lampura,” Kata Andi Wijaya, di ruangannya, senin (01/02/21).

Menurut Andi, mekanisme perencanaan yang dilakukan Bappeda dari tingkatan paling bawah, karena Bappeda merencanakan secara global.
“Kita hanya melihat dari alokasi nilai pagu anggaran yang ada, skala prioritasnya dimana, dan itu ranah teknis, kalaupun ada usulan dari masyarakat ya kita terima,” Kata dia.

Ketika ditanya mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk perbaikan jalan, Andi mengatakan sangat bisa, karena baik DBH maupun DAU penggunaannya tidak situasional.
“Sangat bisa, karena diluar DAK, APBD maupun APBN yang peruntukannya sudah jelas. Akan tetapi kita sama-sama tau kondisi keuangan daerah saat ini. Kalau diperuntukan ke pembangunan fisik agak sulit untuk mencapai kondisi yang ideal, apalagi ditengah situasi Covid-19 ini,” Jawabnya.

Ditambah, terang Andi, adanya refocusing yang memangkas anggaran, dan dikonsentrasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tahun kemarin (2020 red.) ada refocusing tiga kali, inpres 01, kemudian perpres 54, dan perpres 72. Tahun ini yang akan berjalan PMK 71, refokusing juga.” Terangnya.

Dia menjelaskan, akibat refoc

Pengendara yang melalui jalan didepan SMPN 4 Kotabumi mesti berhati-hati karena rusak parah. (Foto Kisworo Yudi)
Belum mendapat respon Pemkab Lampura, warga jalan Nunyai, Kotabumi Tengah, perbaiki jalan secara swadaya (foto Kisworo Yudi)

using tersebut memangkas DAU sampai 3,1%, relokasi PMK untuk dukungan vaksinasi 8%, jika dijumlah pemotongan mencapai Rp. 98 miliar.
“Akhirnya menggerus program, dan ini bukan kondisi di Lampura saja, tapi kondisi nasional.” Kilahnya.

Dari pantauan dilapangan, warga kelurahan Kotabumi Tengah, Kotabumi, melakukan penimbunan lubang jalan menggunakan batu secara swadaya, dikarenakan belum adanya tindakan dari Pemkab Lampura untuk memperbaiki kerusakan jalan didaerah tersebut yang kondisinya sudah sangat parah. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Saran Rommy Untuk Perbaikan Jalan di Lampura

Next Post

Pemkab Waykanan Laksanakan Sertijab Kepada PLT Bupati Ke Difinitif

Next Post
Pemkab Waykanan Laksanakan Sertijab Kepada PLT Bupati Ke Difinitif

Pemkab Waykanan Laksanakan Sertijab Kepada PLT Bupati Ke Difinitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In