• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Arinal dan PT. ASDP Bahas Percepatan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City di Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2021
in Berita
Gubernur Arinal dan PT. ASDP Bahas Percepatan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City di Tahun 2022
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membahas percepatan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City agar dapat terwujud di tahun 2022 bersama Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi di Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (26/1/2021).

Menurut Gubernur Arinal, dirinya bersama Dirut PT. ASDP Ira Puspadewi ingin menjadikan Bakauheni menjadi pilihan utama masyarakat Jakarta dan Sumatera untuk melakukan kunjungan wisata unggulan di Lampung

“Sebelumnya, Saya bersama Ibu Ira, berkeinginan menjadikan Bakauheni menjadi destinasi wisata nasional di tahun 2024. Namun, Menteri BUMN menilai kenapa harus menunggu 2024 kalau bisa 2022. Dan Insya allah 2022 bisa dilakukan, dan tidak harus diresmikan secara total, namun dilakukan secara bertahap,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menuturkan bahwa nota kesepahaman antara PT. ASDP dengan Pemprov Lampung termasuk PT. HK dan PT. ITDC tentang pembangunan kawasan terintegrasi sudah dilaksanakan pada 19 Oktober 2019 yang lalu.

“Tentunya dalam nota kesepahaman ini, tidak ada lain adalah kawasan pariwisata,” ujar Gubernur Arinal.

Informasi tentang pariwisata di Bakauheni, ujar Arinal, sudah menyebar. “Jangan sampai yang merencanakannya lebih lama, dibandingkan informasi yang sampai ke masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Arinal, dinas terkait diundang agar dapat memahami tugasnya masing-masing, dan siapa mengerjakan apa. “Malam ini adalah malam action kita, harus sudah mengerti, siapa? Mengerjakan apa?” ujarnya.

Gubernur Arinal berharap semua pihak terkait dapat kompak dan saling mengisi sehingga dapat terlaksana dengan baik setiap tahapannya. Dan ke depan, Gubernur Arinal meminta agar dibuat tim kecil terpait hal ini, karena sudah masuk ke wilayah operasional.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyampaikan bahwa peta besar perjalanan ke Bakauheni sudah ada, termasuk produk dan urutannya.

Dirut Ira menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung karena semua ini dilakukan secara bersama (keroyokan). “Terimakasih atas seluruh dukungannya,” ujar Dirut Ira.

Seperti diketahui, pembangunan tahap pertama Bakauheni Harbour City di Lahan ASDP yaitu Masjid Bakauheni, Menara Siger (Kawasan Budaya), dan Theme Park (Jatim Park). (Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Ilegal Mining Tumbuh Subur Di Waykanan

Next Post

Pemkab Tulang Bawang dan BPK Provinsi Lampung, Laksanakan Entry Meeting Secara Virtual

Next Post
Pemkab Tulang Bawang dan BPK Provinsi Lampung, Laksanakan Entry Meeting Secara Virtual

Pemkab Tulang Bawang dan BPK Provinsi Lampung, Laksanakan Entry Meeting Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In