• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Tulang Bawang dan BPK Provinsi Lampung, Laksanakan Entry Meeting Secara Virtual

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2021
in Berita
Pemkab Tulang Bawang dan BPK Provinsi Lampung, Laksanakan Entry Meeting Secara Virtual
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuba||Lensahukumnews.com
Pemerintah Kabupaten TulangBawang Melaksanakan Entry meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020
Di Ruang Rapat Bupati , Rabu 27 Januari 2021

Kepala BPK perwakilan Provinsi ( Bpk. Andri Yogama ), Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang Menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.

Arahan Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung, ada beberapa hal lain juga yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19
1. Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah , apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.
2. Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Lanjut Andri Yohana juga mengatakan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara). Ujarnya

Hadir dalam kunjungan BPK Provinsi Lampung tersebut, Bupati kabupaten Tulang bawang, Sekretaris Daerah Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang. (NH)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal dan PT. ASDP Bahas Percepatan Pengembangan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City di Tahun 2022

Next Post

Soroti Pentingnya Pelestarian Hutan di Lampung, Gubernur Arinal Ajak Swasta dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan

Next Post
Soroti Pentingnya Pelestarian Hutan di Lampung, Gubernur Arinal Ajak Swasta dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati  secara Berkelanjutan

Soroti Pentingnya Pelestarian Hutan di Lampung, Gubernur Arinal Ajak Swasta dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In