• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba

    Redaksi by Redaksi
    Desember 26, 2020
    in Berita
    Polres Way Kanan Amankan Dua Wanita Pemakai Narkoba
    0
    SHARES
    19
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Way Kanan||Lensahukumnews.com
    Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan mengamankan dua orang perempuan sebagai pelakunya.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, SH, SIK, M. Si, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH, MH, menerangkan, penangkapan terhadap tersangka pengguna narkotika jenis sabu itu oleh jajarannya berkat infomrasi yang diterima jajarannya dari masyarakat.

    Berawal dari informasi itu satu persatu pelaku pengguna narkotika jenis sabu itu berhasil ditangkap anggotanya dalam waktu dua hari terakhir, kedua pelaku itu ditangkap di Kampung Tiuh Balak, Kelurahan Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Rabu 23 Desember dan Kamis 24 Desember 2020 kemarin.

    “Yang mana pelaku yang diamankan pertama berinisial JT yang masih berusia 16 tahun, kemudian pelaku ST yang umurnya sudah 52 tahun, keduanya merupakan warga Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, jelas Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP Firmansyah, Sabtu (26/12/2020)

    Lebih jauh, disampaikan Kasat, dari pelaku yang berinisial JT diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,11 gram. Yang diselipan pelaku pada satu bungkus kotak rokok, serta seperangkat alat hisap (bong) dari botol minuman ringan berisikan cairan bening ditangan sebelah kiri pelaku saat dilakukan pengerebekan.

    “Dari pelaku ST juga diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih juga diduga sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram. Bersama seperangkat alat hisap (bong) beserta 2 buah korek api gas. Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya ini sudah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Atas perbuatnya kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun penjara, tutup AKP Firmansyah. (Sandi)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Wakil Bupati Tubaba, ikut Mancing Bersama Di Waykenang

    Next Post

    Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

    Next Post
    Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

    Pelaku Pencurian Hewan Ternak Sapi, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Abung Selatan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In