Way Kanan||Lensahukumnews.com
Pasangan calon Bupati dan calon wakil Wakil Bupati Way Kanan Adipat-Ali Rahman. Nomor urut 02 menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kampung Gistang, Dusu Gistang Salatan, Kecamat Umpu Semengu Kabupaten Way Kanan, menang telak,
Di TPS tersebut, Adipati-Ali Rahman meraih 135 suara, sedangkan pasangan Japrius-Rina Marlina dengan Nomor urut 01 mendapat 58 suara, sedangkan sura tidak sah sebanyak 4 suara dengan total suara 197 mata pilih, Rabu (9/12/2020).
Sedangkan di TPS 06 Kampung Gistang, Dusun Way Limau Adipati-Ali Rahman mendapatkan 52 suara, dana Japirus-Rina Marlina medapatkan 11 suara. Dengan total suara 103, sedang yang tidak hadiri sebanyak 41 suara.
Selnjutnya TPS 02 Gistang Pasar, Kampu Gistang. Adipati-Ali Rahman mendapatkan 147 suara, dana Japirus-Rina Marlina medapatkan 119 suara, dengan total suara 273, sedang yang tidak 7 suara.
Dan TPS 03, Adipati-Alirahaman 167 suara, sementara Japirus-Rina Marlina memperoleh 61 suara, suara tidak sah 2 dengan total suara 230.
Dari hasil pantau di lapang khusu Kampung Gistang, Kecamat Umpu Semenggu Kabupaten Way Kanan, dari total keseluruhan TPS yang ada berjumlah 8 TPS. Yang mana untuk sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut 02, Adipati-Ali Rahman, dipastikan menang telak dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut 01, Japirus-Rinan Marlina dengan total suara 70%. (Sandi)