• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura

Redaksi by Redaksi
November 12, 2020
in Berita
Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.co. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Maju, Adil, Jagat Aman Sentoso (LSM MAJAS) memberikan mandat kepada Adhan Nunyai untuk memimpin DPC LSM Majas di Lampung Utara. Penyerahan mandat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD LSM Majas Lampung Tarmizi Tihang didampingi seketarisnya Maswan Toby, di Kantor DPD setempat, Rabu malam tadi.

Melalui sambungan telepon, Adhan Nunyai mengatakan dirinya mendapat amanah oleh DPP LSM Majas untuk menjalankan lembaga kontrol sosial ini di Lampung Utara.

Ahi Aan (panggilan akkrabnya) menyebut LSM Majas adalah organisasi sosial masyarakat yang memiliki latarbelakang sebagai lembaga kontrol sosial yang independen dan bekerja dalam naungan undang- undang.

Lembaga sosial yang didirikan Oking Ganda Miharja ini adalah selain sebagai penyambung aspirasi masyarakat juga sebagai fungsi kontrol. Karena itu, atas amanah yang diberikan kepadanya, ia siap mengemban tugas tersebut. “Sesuai visi dan misi DPP, saya siap mengemban amanah ini,” kata Ahi Aan.

Selanjutnya, dirinya akan segera menyusun formatur keanggotaan mulai dari seketaris, bendahara, dan bidang -bidang keanggotaan LSM Majas Lampung Utara. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi ke berbagai elemen masyarat di Lampura. “Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan. Kontrol sosial yang akan kami lakukan nantinya adalah untuk kemajuan Lampung Utara agar menjadi lebih baik,” Tutup Adhan. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Penyerahan Bantuan Pupuk dan Bibit kepada Komunitas Rumah Tangga, Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Next Post
Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In