• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura

Redaksi by Redaksi
November 12, 2020
in Berita
Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.co. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Maju, Adil, Jagat Aman Sentoso (LSM MAJAS) memberikan mandat kepada Adhan Nunyai untuk memimpin DPC LSM Majas di Lampung Utara. Penyerahan mandat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD LSM Majas Lampung Tarmizi Tihang didampingi seketarisnya Maswan Toby, di Kantor DPD setempat, Rabu malam tadi.

Melalui sambungan telepon, Adhan Nunyai mengatakan dirinya mendapat amanah oleh DPP LSM Majas untuk menjalankan lembaga kontrol sosial ini di Lampung Utara.

Ahi Aan (panggilan akkrabnya) menyebut LSM Majas adalah organisasi sosial masyarakat yang memiliki latarbelakang sebagai lembaga kontrol sosial yang independen dan bekerja dalam naungan undang- undang.

Lembaga sosial yang didirikan Oking Ganda Miharja ini adalah selain sebagai penyambung aspirasi masyarakat juga sebagai fungsi kontrol. Karena itu, atas amanah yang diberikan kepadanya, ia siap mengemban tugas tersebut. “Sesuai visi dan misi DPP, saya siap mengemban amanah ini,” kata Ahi Aan.

Selanjutnya, dirinya akan segera menyusun formatur keanggotaan mulai dari seketaris, bendahara, dan bidang -bidang keanggotaan LSM Majas Lampung Utara. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi ke berbagai elemen masyarat di Lampura. “Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan. Kontrol sosial yang akan kami lakukan nantinya adalah untuk kemajuan Lampung Utara agar menjadi lebih baik,” Tutup Adhan. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Penyerahan Bantuan Pupuk dan Bibit kepada Komunitas Rumah Tangga, Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Next Post
Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In