• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura

Redaksi by Redaksi
November 12, 2020
in Berita
Adhan Nunyai, Resmi Nahkodai (LSM MAJAS) Lampura
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.co. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Maju, Adil, Jagat Aman Sentoso (LSM MAJAS) memberikan mandat kepada Adhan Nunyai untuk memimpin DPC LSM Majas di Lampung Utara. Penyerahan mandat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD LSM Majas Lampung Tarmizi Tihang didampingi seketarisnya Maswan Toby, di Kantor DPD setempat, Rabu malam tadi.

Melalui sambungan telepon, Adhan Nunyai mengatakan dirinya mendapat amanah oleh DPP LSM Majas untuk menjalankan lembaga kontrol sosial ini di Lampung Utara.

Ahi Aan (panggilan akkrabnya) menyebut LSM Majas adalah organisasi sosial masyarakat yang memiliki latarbelakang sebagai lembaga kontrol sosial yang independen dan bekerja dalam naungan undang- undang.

Lembaga sosial yang didirikan Oking Ganda Miharja ini adalah selain sebagai penyambung aspirasi masyarakat juga sebagai fungsi kontrol. Karena itu, atas amanah yang diberikan kepadanya, ia siap mengemban tugas tersebut. “Sesuai visi dan misi DPP, saya siap mengemban amanah ini,” kata Ahi Aan.

Selanjutnya, dirinya akan segera menyusun formatur keanggotaan mulai dari seketaris, bendahara, dan bidang -bidang keanggotaan LSM Majas Lampung Utara. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi ke berbagai elemen masyarat di Lampura. “Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan. Kontrol sosial yang akan kami lakukan nantinya adalah untuk kemajuan Lampung Utara agar menjadi lebih baik,” Tutup Adhan. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Penyerahan Bantuan Pupuk dan Bibit kepada Komunitas Rumah Tangga, Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Next Post
Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Sosialisasi Peran Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Arinal Minta Agen Perubahan Menjadi Teladan ASN di Lingkungan Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In