Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pada hari Kamis kemarin lalu bertempat di ruang Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabum, (UMKO) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung. Kedua belah pihak melakukan MoU tentang Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengajaran dan Pengabdian pada Masyarakat.(05/011/2020)
Dalam isi kesepahaman yang ditangatangani tersebut, kedua belah pihak (Pihak UMKO dan Pihak AJI Lampung) sepaham dan sepakat mengadakan kerjasama dalam bidang kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat selama 5 (lima) tahun dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung sebagai sarana pelaksana.
Dijelaskan Sumarno selaku rektor universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) dia mengatakan “Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk inovasi pendidikan dari Kurikulum Merdeka Belajar Kampus, Merdeka yang dicanangkan oleh mas Menteri Pendidikan Indonesia. Dimana mahasiswa memiliki haknya untuk belajar di luar kampus selama satu semester.
Yang terpenting, kita berharap mahasiswa kita bisa memiliki kemampuan lebih, dalam bidang jurnalistik, sehingga paling tidak ketika menyelesaikan kuliah, mereka bisa menjadi jurnalis atau minimal memiliki pemahaman tentang dunia jurnalistik” Ucap Dr. Sumarno, Rektor UMKO saat memberikan sambutannya.
Sumarno juga berharap, Sharing antara mahasiswa dan jurnalis, diharapkan bisa menumbuhkan semangat jurnalisme masyarakat. Sehingga dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap kegiatan jurnalistik.
“Kebebasan pers di Indonesia, mesti dirawat dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat jurnalisme yang berkualitas. Apalagi, dimata masyarakat jurnalis termasuk salah satu bidang yang sedikit dipandang remeh dan negatif.” tutur Hendry selaku ketua AJI Lampung.
Selain tujuan diatas, diharapkan dari kerjasama ini juga dapat memberikan lebih banyak dampak positif bagi kedua belah pihak kedepannya.
Untuk diketahui, Universitas Muhammadiyah Kotabumi memiliki satu Program Studi yang berhubungan dengan kegiatan jurnalistik yaitu Program Studi Ilmu Komunikasi di bawah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.(*)