PANARAGAN||Lensahukumnews.com
DPRD Tubaba meminta pengerjaan proyek penimbunan jalan pada ruas bandar dewa dan gedung ratu agar dikerjakan dengan baik. kegiatan tersebut adalah rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana senilai Rp12,2 miliar.
Tim lintas komisi DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), keroscek lokasi pengerjaan proyek di dua titik bandar dewa dan gedung ratu, dewan menilai kedua kegiatan penimbunan jalan tersebut belum sesuai dengan petunjuk teknis pelaksaan.
” Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar, kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik. Tujuannya jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,”vungkap Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni saat meninjau kegiatan tersebut di tiyuh Gedungratu, Kamis 17 September 2020.
Dikatakan Yantoni berdasarkan peninjauan lintas komisi di tiyuh Bandardewa, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT. Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar, tim tidak menemukan alat berat berada dilokasi, sementara rekanan sudah melakukan penumpukan tanah disepanjang jalan dan menganggu aktifitas warga.
” Biasanya kalau proyek penimbunan jalan itu alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan bepengaruh dengan kualitas pekerjaan karena pengilasannya tidak dilakukan bertahap,” ungkapnya yang diamini Sukardi, anggota komisi I DPRD setempat.
Selain itu, dalam kegiatan di Badardewa tersebut, rekanan juga tidak menyiapkan jalan anternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan.
” Banyak tunggul kayu dan pisang dipingir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,” katanya
Sementara itu, kegiatan di Gedungratu yang dikerjakan PT. Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan. Sebab, dalam pemadatan, tim komisi I juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas.
” Biasanya orang melakukan penimbunan itu ada mobil tangki yang menyiram, tetapi pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,” kata dia
Untuk mengetahui lebih jauh terkait pekerjaan tersebut, dewan berencana memanggil dua rekanan dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Hasil turun didua lokasi kegiatan ini akan kami hearingkan, Senin 21 September 2020,” ujarnya
Kepala BPBD Tubaba, Nisom menyatakan akan memberikan teguran terhadap rekanan pada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan menjadi temuan dewan.
” Saya berterima kasih sudah diingatkan dewan, proyek ini sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki,” ungkapnya singkat ( Atan/Arif red )