Lampung Utara||Lensahukumnews.com
angka Penyebaran virus Corona (Covid – 19) di Kabupaten Lampung Utara ( Lampura ) semakin hari terus meningkat. Hari ini Sabtu (12/9/2020) sebanyak 26 kasus yang tersebar berbagai kecamatan di Kabupaten tersebut.
Dengan kenaikan angka penularan covid – 19 ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lampung Utara diminta untuk bertindak tegas untuk melakukan pencegahan penularan virus yang saat ini menjadi wabah dunia itu.
” Kami minta pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas untuk bertindak tegas melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” kata Gian paqih salah satu warga Kotabumi udik.
Dirinya berharap kepada Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas untuk segera mengambil tindakan tegas untuk melarang masyarakat baik yang sudah diberikan ijin maupun yang belum untuk menggelar hajatan resepsi pernikahan dan sebagainya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Serta membubarkan kerumunan masa yang berada di setiap pelosok.
” Mengingat kondisi Lampung Utara saat ini angka penularan covid – 19 cukup tinggi dimana hari ini tercatat terdapat 26 orang yang di duga terkonfirmasi covid – 19,” tegas Gian.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Lampung Utara, Sanny Lumi mebenarkan ada 26 warga yang terkonfirmasi positif covid – 19.
” Hari ini ada 26 warga Lampura yang dinyatakan positif covid – 19. Jadi total keseluruhan ada 76 kasus yang terinfeksi covid-19 di Lampung Utara,” kata Sanny Lumi.
Dijelaskan Sanny, Ke-26 warga itu, yakni TR (69), warga Kotabumi, AM (36), warga Kotabumi, SS (40), warga Kotabumi, MAW (3), warga Kotabumi, MAP (6), warga Kotabumi, LS (39), warga Kotabumi, TO (34), warga Abung Barat, JA (50), warga Abung Barat, El (27), warga Abung Barat, DY (41), warga Abung Barat, AK (11), warga Abung Barat, EA (41), warga Kotabumi.
Selanjutnya, Su (55), warga Abung Barat, DY (59), warga Abung Barat, ADA (27), warga Abung Barat, R (25), warga Kotabumi, RM (24), warga Abung Barat, Ra (37), warga Bukitkemuning, AI (48), warga Abung Barat, EM (65), warga Kotabumi, Ru, warga Kotabumi, ZA (44), warga Kotabumi Selatan, GA (38), warga Kotabumi, NY (47), warga Abung Barat dan Ro (59), warga Kotabumi.
Sanny menjelaskan penularan covid – 19 pada Ke-26 kasus baru terbagi ke dalam dua kelompok (cluster). Dua kelompok penyebaran itu berasar dari cluster Kecamatan Abung Barat dan cluster Kecamatan Kotabumi.
“Paparannya berasal dari pasien sebelumnya di Abung Barat dan Kotabumi,” jelasnya.
Seluruh pasien baru ini kebanyakan memiliki hubungan kekerabatan dengan pasien yang terlebih dulu terkena COVID-19. Hanya ada beberapa pasien baru yang tidak tergolong keluarga, namun diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya.
“Dari ke-26 warga ini, kebanyakan memiliki kekerabatan dengan pasien sebelumnya,” kata dia.
Satu di antara ke-26 orang tersebut, tercatat sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Hasil rapid test yang bersangkutan sebelumnya memang reaktif dan hasil swab positif.(Anto Red)