Penulis : Anto Puji
Lampung Utara||Lensahukumnews.com Akhir minggu lalu, saya Bertemu dengan beberapa teman lama sambil minum kopi di sudut sebuah warung. Tiba-tiba seorang teman berkata, ”kamis tanggal 10 September kemarin agung ilmu mangku negara di berhentikan dari bupati Lampung utara, dalam sidang paripurna DPRD dan memutuskan Budi Utomo sebagai pengganti bupati. Sambil menunggu surat kemandagri melalu pemerintah propinsi Lampung.
Seperti biasa, sekali ungkapan politik terucap di antara kami, obrolan menjadi sangat politis.
Dukungan masyarakat yang tanpa reserve pada agung – budi waktu pilkada waktu itu pun menjadi fokus bahasan. Tampaknya teman-teman kecewa pada kepemimpinan agung ilmu mangku negara mengenai statusnya di tangkap komisi pemberantas korupsi ( KPK ) sehingga Lampung Utara semakin terpuruk tidak jelas sampai dengan hari ini.
Melihat kondisi tanah kelahirannya miris saat ini, saya lebih banyak diam malam itu, tiba-tiba salah satu temen saya menodongkan dengan pertanyaan, ”hew, apa yang harus kita perbuat dan lakukan untuk Lampung Utara ?” Saya pun menjawab sederhana, bersayap, dan provokatif, ”Perubahan ada di tanganmu pak Budi.
Kalimat ”perubahan di tanganmu”, saya suntikkan kepada teman-teman, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan siapa pun yang berkomitmen untuk membangun kabupaten Lampung utara dari keterpurukan pada saat Budi utomo masuk keranah jabatan politik.
Selain itu, fenomena di Lampung Utara beberapa tahun silam, dapat menjadikan proses pembelajaran untuk memulihkan kembali roda pemerintahan, saya optimisme publik yang akan melihat goresan tinta sejarah ada di tanganmu.
Oleh sebab itu, buat teman-teman di warung kopi ini, yang merasa disia-siakan pemerintahan sebelumnya, para ASN yang risau dengan nasib roling jabatan, dan seluruh kades kades dari 23 kecamatan yang mungkin semakin pesimistis, saya ingin mengingatkan bahwa sejatinya ”perubahan di tanganmu pak Budi Utomo.(Red)