Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, Suraji serahkan secara suka rela sepucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver milik masyarakat nya, berikut 2 butir amunisi aktif kepada pihak Polsek Bukit kemuning.pada hari minggu 30 Agustus 2020
Dijelaskannya, pemilik senjata api rakitan dengan kesadaran dirinya, menyerahkan barang bukti tersebut agar diserahkan ke Polsek bukit kemuning.
“Informasinya datang salah seorang warga ke rumah Kades membawa senjata api dan 2 butir amunisi aktif agar diserahkan ke kami,” katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi upaya warga masyarakat dan Kades dengan kesadaran menyerahkan senjata api. “Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara, Suraji mengatakan warga yang menyerahkan dua senjata api dan 2 butir amunisi aktif itu, tidak mau disebutkan identitasnya.
“Kejadiannya kemarin, warga mau menyerahkan asalkan tidak disebutkan identitasnya,” kata dia.
Kedua pucuk senpi rakitan dengan gagang coklat tersebut diserahkan ke Kapolsek bukit kemuning. “Setelah menerima menerima senjata api, saya langsung menyerahkan ke pak Kapolsek bukit kemuning,” XD suraji
Semoga dengan menyerahkan senjata api beserta 2 butir amunisi Aktif nya” Hal itu dilakukan sebagai wujud sadar diri warga sebagaimana himbauan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian ke desa-desa dan sebagai bentuk dukungan masyarakat.
Saya juga berharap dan meminta kepada masyarakat yang memiliki senjata apapun harus di serahkan kepada pihak yang berwajib atau pihak aparat penegak p hukum.Arf)