• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Sukamenanti Serahkan Senjata Api Milik Masyarakatnya, Ke Polsek Bukit kemuning.

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2020
in Berita
Kades Sukamenanti Serahkan Senjata Api Milik Masyarakatnya, Ke Polsek Bukit kemuning.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, Suraji serahkan secara suka rela sepucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver milik masyarakat nya, berikut 2 butir amunisi aktif kepada pihak Polsek Bukit kemuning.pada hari minggu 30 Agustus 2020

Dijelaskannya, pemilik senjata api rakitan dengan kesadaran dirinya, menyerahkan barang bukti tersebut agar diserahkan ke Polsek bukit kemuning.
“Informasinya datang salah seorang warga ke rumah Kades membawa senjata api dan 2 butir amunisi aktif agar diserahkan ke kami,” katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi upaya warga masyarakat dan Kades dengan kesadaran menyerahkan senjata api. “Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara, Suraji mengatakan warga yang menyerahkan dua senjata api dan 2 butir amunisi aktif itu, tidak mau disebutkan identitasnya.
“Kejadiannya kemarin, warga mau menyerahkan asalkan tidak disebutkan identitasnya,” kata dia.

Kedua pucuk senpi rakitan dengan gagang coklat tersebut diserahkan ke Kapolsek bukit kemuning. “Setelah menerima menerima senjata api, saya langsung menyerahkan ke pak Kapolsek bukit kemuning,” XD suraji

Semoga dengan menyerahkan senjata api beserta 2 butir amunisi Aktif nya” Hal itu dilakukan sebagai wujud sadar diri warga sebagaimana himbauan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian ke desa-desa dan sebagai bentuk dukungan masyarakat.

Saya juga berharap dan meminta kepada masyarakat yang memiliki senjata apapun harus di serahkan kepada pihak yang berwajib atau pihak aparat penegak p hukum.Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Simpan Senpi Illegal, Petani diBekuk Satsabhara Tulangbawang

Next Post

POKDARKAMTIBMAS Lampura Gelar Kegiatan Pelatihan Bela Negara

Next Post
POKDARKAMTIBMAS Lampura Gelar Kegiatan Pelatihan Bela Negara

POKDARKAMTIBMAS Lampura Gelar Kegiatan Pelatihan Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In