• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Warga Kotabumi, Tewas Diduga Tersengat Arus Aliran Listrik

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2020
in Berita
Dua Warga Kotabumi, Tewas Diduga Tersengat Arus Aliran Listrik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dua warga Kotabumi kabupaten Lampung Utara, Tewas diduga tersengat arus aliran listrik saat memindahkan tiang antena. Pada hari Minggu 2 Agustus 2020. Pukul 22:00 Wib.

Awal kronologis kejadian perkara, menurut saksi mata yang melihat, ada tiga orang yang ingin hendak memindahkan tiang antena diruko itu tersebut yang beralamat di jalan kebun empat, kelurahan Tanjung harapan, Ketiga orang itu diduga bernama Joni,Toni dan zaini.

Ketiga orang itu tersebut hendak memindahkan tiang antena , dikarenakan ruko milik salah satu dari ketiga orang mareka sudah mau habis, makanya ketiga orang itu hendak memindahkan barang-barang yang ada masih diruko itu. Kata saksi yang melihat

Seketika hendak memindahkan tiang antena, Joni dan Toni memanjat keatas ruko untuk memindahkan tiang antena tersebut, Lalu Zaini menunggu Dibawah.

Entah nasib berkehendak lain, Joni dan Toni tersengat arus aliran listrik sehingga tak sadarkan diri dan keduanya meninggal. Kata Saksi yang melihat saat tempat kejadian perkara.

AKP Gigih Andri Putranto selaku kasat Reskrim polres Lampung Utara membenarkan saat diwawancarai awak media,dia mengatakan” Yaa benar ada tiga orang yang rencananya ingin hendak memindahkan tiang antena, namun sehendak memindahkan tiang antena tiang itu tersebut mengenai kabal yang terkupas sehingga keduanya tersambar arus aliran listrik”.

Untuk informasi yang diketahui identitas korban yang meninggal tersebut bernama Joni dan Toni, satunya yang selamat bernama Zaini

Lanjut gigih juga mengatakan, Untuk almarhum bernama Joni meninggal saat dirumah sakit RS Handayani, dan satunya Toni meninggal ditempat kejadian perkara.

“Untuk sekarang ini kedua korban tersebut sudah di RS Handayani dan pihak keluarga almarhum korban ,sudah kami hubungi oleh pihak kepolisian”.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Organisasi IKAPA, Jalin Silaturahmi Kediaman Ketua DPRD Lampura

Next Post

Sutikno Kadis BKKBN Lampura Diduga Jarang Masuk Kantor

Next Post
Sutikno Kadis BKKBN Lampura Diduga Jarang Masuk Kantor

Sutikno Kadis BKKBN Lampura Diduga Jarang Masuk Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In