• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sutikno Kadis BKKBN Lampura Diduga Jarang Masuk Kantor

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2020
in Berita
Sutikno Kadis BKKBN Lampura Diduga Jarang Masuk Kantor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Entah apa yang dilakukan oleh Drs.Sutikno.MM. selaku Kepala dinas badan kependudukan dan Kaluarga berencana Nasional (BKKBN), yang mana diduga jarang masuk ngantor saat ditemui oleh awak media Lensa hukum News. Pada hari Senin 3-agustus-2020.

Saat awak media Lensa hukum news ingin berkonfirmasi, namun kepala dinas BKKBN tersebut tidak ada diruangan kantornya.

Menurut analisa awak media lensa hukum news, kepala dinas BKKBN tersebut sudah melanggar undang-undang peraturan pemerintah No.53 tahun 2010 tentang disiplin nya PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP No.30 Tahun 1980 yang bersifat umum.
“Namun peraturan ini seperti nya tidak berlaku bagi kepala dinas BKKBN Lampung Utara.

Ditambahkan sanksi bagi pelanggar disiplin tentang ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8 yang memberikan sanksi diatur secara bertingkat, selain itu pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif.

PNS tidak bisa lagi sesuka hatinya bolos kerja, PNS tidak bisa lagi malas-malasan dalam melayani masyarakat dan semua diatur dan diawasi dengan ketat, kalaupun ada PNS yang masih ngeabandel maka beresiko besar untuk dibuang atau diturunkan oleh pangkat.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Warga Kotabumi, Tewas Diduga Tersengat Arus Aliran Listrik

Next Post

Polisi Amankan Tersangka Yang di duga Lakukan Pembakaran Bendera Merah Putih.

Next Post
Polisi Amankan Tersangka Yang di duga Lakukan Pembakaran Bendera Merah Putih.

Polisi Amankan Tersangka Yang di duga Lakukan Pembakaran Bendera Merah Putih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In