Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Warga desa Sri Bandung Kecamatan Abung tengah kabupaten Lampung Utara digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin wanita dengan posisi mengambang di sungai Arum. Pada hari. Juma’at (24-juli-2020)pukul 07.00 WIB
Korban tersebut bernama Satiawati Binti Jupri, 47 Tahun agam Islam suku Ogan warga Dusun 03 Rt. 07 Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Pada saat Kronologis kejadian
Pada hari Kamis tepatnya, tanggal 23 Juli 2020 sekira Pukul 08.00 WIB korban a.n Satiawati Binti Jupri pergi berpamitan dengan orang tuanya ( ibu tiri ).
Korban hendak bermain ke Dusun Talang 40 Desa Sribandung Kec. Abung Tengah
selanjutnya orang tuanya ( ibu tiri ) mengijinkannnya dengan berkata ” Pulangnya jangan sore-sore ” ternyata sampai sore korban a.n Satiawati Binti Jupri, tidak pulang kerumah selanjutnya pihak keluarga korban Satiawati Binti Jupri mencari korban diseputaran Desa namun tidak ketemu.
Pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 sekira pukul 07. 00 WIB saksi- saksi hendak ingin mandi di Sungai Arum tersebut dan melihat ada mayat sedang mengambang di Sungai Arum selanjutnya saksi-saksi menghubungi perangkat Desa dan Polsek Abung Tengah, dan pada pukul 07.30 WIB pihak keluarga korban mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat di Sungai Arum Desa Sribandung Kec. Abung Tinggi Kab. Lampung Utara dan setelah dicek oleh Saudara Jupri di TKP ( Tempat kejadian perkara ) ternyata bahwa mayat tersebut adalah anak kandungnya yang bernama Satiawati Binti Jupri yang sedang menggambang di Sungai Arum dengan posisi tengkurep.
Selanjutnya korban di angkat ke pinggir sungai dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Lampung Utara dan pihak Puskesmas Abung Tengah selanjutnya Alm. Satiawati Binti Jupri dibawa ke rumahnya di Desa Kedaton Kec. Abung Tengah Kab. Lampung Utara.
Untuk sementara ini Tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian:
1. Cek dan oleh TKP ( Tempat kejadian perkara )
2. Menghubungi Pegawai Puskesmas Abung Tengah dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan tim medis Puskesmas Abung Tengah serta anggota Inafis Polres Lampung Utara
4. Melakukan pulbaket saksi – saksi dan keluarga korban
6. Kordinasi dengan Kepala Desa Kedaton dan pihak keluarga korban
Dan dari hasil pemeriksaan pihak medis Puskesmas Abung Tengah :
Korban Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh dan korban cuman ada luka memar dilutut kanan kiri kaki korban (Alm). Satiawati Bin Jupri
Dari Catatan pihak Kaluarga korban, agar jenazah (Alm) Satiawati bin Jupri tidak dilakukan otopsi pemeriksaan lebih lanjut.
Dikarenakan pihak Kaluarga sudah mengikhlaskan takdir yang menimpah Alm.Satiawati dan jenazah almarhum korban Satiawati binti Jupri agar segera dimakamkan.
Dari catatan pihak Kaluarga juga,korban memiliki riwayat penyakit epilepsi atau (ayan).
Dan pihak Kaluarga Alam Satiawati bersedia membuat surat pernyataan atas riwayat Penyakit korban tersebut.Ujarnya. (Arf)