Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam rangka menghadapi kondisi new normal ditengah wabah covid-19, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, meninjau Pasar dekon kotabumi,Pada hari Kamis (9/7/2020) pagi.
Saat itu, Kadisdag Hendri,SH.MM, mengajak para pedagang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berusaha, kemudian dirinya menyempatkan interaksi dengan para pedagang membahas beberapa hal antaranya, tentang kondisi new normal, peninjauan sarana prasarana dan indikasi sejumlah pungutan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kita meninjau langsung keadaan pasar didalam new normal ini sesuai dengan kebijakan pusat, masih banyak kita temukan belum maksimalnya protokol kesehatan, salah satunya mengenai sarana prasarana cuci tangan, penggunaan masker dan pelaksanaan sosial distansing, tentunya dengan menjaga jarak.” ucap Kepala Dinas Perdagangan, Hendri,SH.MM, disela-sela peninjauan, kamis 9 Juli 2020.
Bersama tim dirinya sempat meninjau sarana prasarana sebagai salah mendukung geliat perdagangan di pasar pagi. Dibagian sarana prasarana seperti auning, tempat cuci tangan sampai rencana pembatas antara pembeli dan pedagang.
Diketahui, beberapa pembahasan bersama pedagang itu ditujukan untuk kebaikan kesehatan para pedagang sendiri. Dimana nantinya lokasi pasar akan terlihat lebih bersih, elok, tertib, takwa dan hidup sesuai dengan motto Lampung Utara, dan juga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkup Dinas Perdagangan.
“Himbauan kita masalah PAD, sesuai dengan bahasa para pedagang tadi, mereka juga akan dikenakan retribusi sebagai cara mereka mendukung pembangunan daerah. Rata rata mereka ini membayar reteibusi di akhir tahun, dan untuk mencapai target itu tentunya kita akan tetap berupaya semaksimal mungkin akan tercapai, dan kita maklumi bila saat ini masih dalam kondisi wabah covid-19,” ucapnya.
Selain meninjau Pasar Dekon Kotabumi, Kepala Dinas Bersama rombongan meninjau lokasi pasar buah yang berada di samping ramayana, kemudian Taman Sahabat (TS) yang nantinya akan di benahi.(Arf)