• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

DESA OGAN LIMA SALURKAN DANA BLT KE WARGA

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2020
in Berita, Publikasi
DESA OGAN LIMA SALURKAN DANA BLT KE WARGA
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||LensaHukumnews.com

Desa Ogan lima Kecamatan Abung barat, Lampung Utara, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 kepada masyarakat. Hal ini sebagai lanjutan dari musyawarah desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.

Agenda pembagian saat itu dilakukan di Balai Desa Ogan lima, dengan dihadiri camat Abung barat PLT Sukatno, bersama beberapa stafnya, Babinsa, Babin kamtibmas, Pendamping Desa, pendamping PKH ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Kepala Desa Ogan lima, sulaiman berharap agar warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya. Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga. “BLT ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi sepeti sekarang ini.” singkat sulaiman, kamis (21/5/2020).

Masih ditempat yang sama, PLT Camat Abung barat sukatno, menjelaskan, dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah tengah mengatur rencana matang untuk membantu seluruh warga. Hal itu tak lain agar warga dapat terbantu dengan adanya BLT ini.

“Dengan adanya wabah Covid ini, pemerintah melalui Dana Desa membantu warga terdampak virus ini. Diharapkan warga akan terbantu mengurangi beban mereka utamanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Plt Camat, Sukatno kepada media ini.(gung & ki)

ShareTweetPin
Previous Post

ini Kata Praktisi Hukum terkait Dugaan Mark up anggaran BPBD Lampura

Next Post

Desa Talang Bojong Salurkan BLT DD Kepada Masyarakatnya

Next Post
Desa Talang Bojong Salurkan BLT DD Kepada Masyarakatnya

Desa Talang Bojong Salurkan BLT DD Kepada Masyarakatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In