• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Janji Politik dan Birokrat Handal

Redaksi by Redaksi
April 7, 2020
in Berita, Opini
Janji Politik dan Birokrat Handal
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Memasuki satu tahun kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo pada kontestasi Pilkada Lampung Utara (2018) yang lalu, sudah adakah janji-janji politik yang terenuhi, sudahkah ada misi visi politiknya yang sudah terlaksana.
Adakah sanksi hukum yang menjerat jika visi misi tersebut belum ada yang dipenuhi, adakah konsekwensi bagi pasangan tersebut jika wanprestasi terhadap janji janjinya.?!

Didiek R Mawardi, Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) melalui aplikasi Whatsap, mengupas permasalahan tersebut. Dia mengatakan memang tidak ada sanksi hukum, namun secara etika ada sanksi sosial yang akan menjerat.
” Yah secara hukum tidak ada, tapi ada sansksi sosial yang akan melekat kepada sipembuat janji, yang notabene sebagai kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan jika kinerjanya buruk ” ujar Didiek R Mawardi, via WA, Selasa (07/04/20).

Tentunya, masih kata Didiek, akan berimbas pada kucuran dana dari pusat akan berkurang, otomatis berpengaruh pada program kerja OPD.
” Mengapa.? Karena misi dan visi serta janji politik dituangkan dalam renstra lima tahunan dan direfleksikan dalam rencana pembangunan satu tahun ” ujar Didiek.

Dia menjelaskan, perlu ada analisis secara lengkap dan menyeluruh dimana letak dan sumber kegagalan tersebut, dari tidak ditepatinya janji politik teraebut, atau tidak berjalannya visi misi itu secara maksimal.
” Leading sektor pembangunan ada di Kepala Dinas/ badan/ kantor, jadi perlu dianalisis secara lengkap dan menyeluruh dimana letak kegagalan itu ” pungkasnya.

Terlepas dari konsentrasi pemerintah terhadap wabah Virus Covid-19 yang sedang melanda seluruh daerah di Indonesia, tentu ada kewajiban Kepala daerah menjalani Visi misinya, dan memenuhi janji politiknya saat mengikuti kontestasi Pilkada, agar tidak terkesan membohongi Konstiuennya dalam hal ini ialah masyarakat Lampura.

Untuk mewujudkan Visi Misa dan janji-janji Politik maka diperlukan Birokrasi yang handal dan bertanggung jqwab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Birokrasi yang demikian maka Pejabat di birokrasi harus lah The right man on the right place, eselon 2, kepala OPD harus oaham tupoksinya serta terKoordinir dengan baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (SekDa) agar Visi misi Bupati dapat diimplementasikan dalam bentuk Kegiatan APBD yang pelaksaannya tetap mengacu pada Rencana Program Kabupaten. (kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Aktivis UMKO Simpati Konflik Agraria Disumatra Selatan

Next Post

Tiga Desa Kecamatan Tanjung Raja Sambangi Kantor YLBH-KTB

Next Post
Tiga Desa Kecamatan Tanjung Raja Sambangi Kantor YLBH-KTB

Tiga Desa Kecamatan Tanjung Raja Sambangi Kantor YLBH-KTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In