Lensahukumnews.com|Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., akan melantik
dan mengambil sumpah 5 Hakim Agung, 2 Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Kasasi, dan 1 Hakim Ad Hoc Pengadilan
Hubungan Industrial (PHI) Tingkat Kasasi pada hari Kamis, 12 Maret 2020 ,pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung lantai 14.
Lima Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu:
1. Soesilo, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada
Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dr. Dwi Sugiarto, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada
Pengadilan Tinggi Denpasar
3. Dr. Rahmi Mulyati, SH., MH, sebelumnya adalah Panitera Muda Perdata
Khusus pada Mahkamah Agung
4. Drs. H. Busra, SH., MH, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH sebelumnya adalah Hakim Militer
Utama pada Pengadilan Militer Utama
Pelantikan 5 Hakim Agung ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Ir. H.Joko Widodo Nomor 23/P Tahun 2020 tanggal 26 Februari
2020.
Dua Hakim Ad Hoc Tipikor yang akan dilantik yaitu:
1. Dr. Agus Yuniato, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Adhoc Tipikor Tingkat
Pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya
2. Ansori, SH., MH, sebelumya adalah Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding
pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
Sedangkan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat
Kasasi yang akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah
Agung yaitu
1. Sugiyanto, SH., MH. sebelumnya adalah Hakim Ad Hoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang
Pelantikan 2 Hakim Adhoc Tipikor dan 1 Hakim Adhoc PHI ini
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27/P Tahun 2020 tanggal 6 Maret 2020.
Selain Ketua Mahkamah Agung, acara ini juga akan dihadiri oleh seluruh
pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, para pejabat Eselon 1-4 Mahkamah Agung, dan Undangan lainnya.(*)