Lampung Utara|Lensahukumnews.com
Fakultas Hukum & Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHS UMKO) lakukan MoU jalin kerjasama dengan Lapas IIA Kotabumi, Rabu ( 4/3/2020)
Penandatanganan MOU tersebut di lakukan oleh Dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) UMKO Suwardi di Taman Kantor Lapas IIA Kotabumi.
Dekan FHS UMKO, Suwardi,S.H.,M.H Menyambut menyambut baik kerjasama ini, Dalam rangka untuk memberikan pemahaman hukum terutama kepada narapidana di LP Kotabumi.
Tujuannya untuk menyadarkan warga binaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi, sehingga kedepan bisa memiliki kepribadian yang baik.
Harapannya, setelah bebas dari penjara mereka bisa kembali beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
“Setelah kita berikan penyuluhan dan pembinaan ini nantinya mereka bisa sadar dan kembali menjadi masyarakat yang baik, bisa diterima masyarakat di lingkungannya,” Tuturnya.(Arf)