• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Budi Utomo Bantah Warganya Terserang Virus Corona

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2020
in Berita
Budi Utomo Bantah Warganya Terserang Virus Corona
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensahukumnews.com
Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo membantah isu warganya ada yang terserang Virus Corona marak beredar di media sosial.
Budi Utomo menegaskan dirinya memghubungi langsung Plt. Direktur RSU HM. Ryacudu Kotabumi terkait pemberitaan ada pasien yang suspect virus Corona, dia menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
” Berita bohong itu, hoax, saya sudah telepon langsung direktur RSU Ryacudu, tidak ada pasien suspect virus Corona di Kotabumi ” tegasnya kepada Lensa Hukum News, diruang Tapis Pemkab setempat, Rabu (04/03/20)
Budi menghimbau agar masyarakat tidak gegabah menanggapi isu virus corona, dan dapat secara bijak menggunakan media sosial.
” Kepada masyarakat Lampura jalanilah aktifitas seperti biasa, jaga kesehatan dengan sering mencuci tangan, kalau belum yakin belum bersih jangan sering memegang hidung. Saya tegaskan di Lampura tidak ada yang terjangkit virus Corona ” singkatnya.

Sementara menanggapi isu Virus Corona yang semakin gencar di media sosial, Sany Lumi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat menghimbau agar percaya kepada pemerintah, dan tidak dengan secara mudah menebar isu yang belum tentu kebenaranya.
” Memang di Kotabumi ini isu cepat dengan mudah tersebar, mengingat pengguna media sosial disini cukup tinggi. Jadi saya himbau sebelum menebar berita tersebut, harus di crosscek kebenaranya terlebih dahulu ” kata dia.
Menurut Sany Lumi, ada konsekwensi tersendiri bagi penebar berita yang belum tentu diakui kebenaranya.
” Kalau isu ini bisa menjadi keresahan masyarakat, ada konsekwensi yang harus ditanggung oleh penebar isu tersebut ” tegas Sany.

Ketika ditanya, tindakan apa yang sudah dilakukan oleh Diskominfo Lampura mengenai informasi penebaran virus Corona di Lampura, dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat, dan bekerjasama dengan media massa untuk memberikan informasi yang sebenarnya tentang suspect virus Corona di Lampura.
” Saya menghimbau dan mengajak kawan-kawan media agar ikut membantu Pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang sebenarnya. Karena isu virus Corona ini sangat sensitif ” pungkasnya
Diketahui sebelumnya, tersebar isu adanya warga Lampura yang terjangkit virus Corona di RSU. HM. Ryacudu Lampura, setelah diteliti dan diperiksa, ternyata pasien tersebut terserang radang dan flu biasa. Diketahui Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

“Ada Unsur Kelalaian Dibalik Kaburnya Agra?”

Next Post

Jalin Kerjasama FHIS UMKO dan Lapas IIA Kotabumi MoU

Next Post
Jalin Kerjasama FHIS UMKO dan Lapas IIA Kotabumi MoU

Jalin Kerjasama FHIS UMKO dan Lapas IIA Kotabumi MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In