• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Reses Mesum Berbuntut Tuntutan Hukum Adat

Redaksi by Redaksi
November 28, 2019
in Uncategorized
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi – Reses Oknum Anggota Legislatif (Aleg) HM, dari Komisi I Partai berlogo Mersi Lampung Utara (Lampura) dirumah Janda di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi, kembali menuai kecaman. Sepertinya noda hitam yang bisa merusak kredibilitas partai harus secepatnya disikapi oleh intern partai.
Karena sudah mulai merambah keranah adat, Suttan Puceng, Mergo Kutobumi Ilir Nuo Balak, salah atu tokoh adat Pepadun Lampung Utara, Marga Nunyai. Mengecam kelakuan Oknum Aleg tersebut yang dianggap tabu dan mencoreng adat Lampung Marga Nunyai.
Suttan Puceng, Selaku pemegang adat Lampung Marga Nunyai sangat mengutuk dan mengecam kelakuan tak terpuji HM tersebut.
” HM itu Wakil Rakyat, harunya memiliki attitude baik, bukan sebaliknya melakukan hal yang merusak moral” tukasnya kepada lensa hukum news, kamis (28/11).
Dia menuntut HM untuk menyelesaikan masalahnya secara adat yang ada di Lampura, karena Suttan Puceng menggap tindakan HM, sudah mencoreng adat istiadat yang disanjung.
” Kelakuan bejat HM ini dapat didenda secara hukum adat, karena sudah membuat resah dan malu adat Marga Nunyai” tukasnya

Di beritakan Sebelumnya :
Salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam tadi, (24/11/2019), sekitar pukul 22.15 WIB.

Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT.05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita yang bernama Sri dan berstatus seorang janda, di dalam rumahnya. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

PLT Bupati Budi Utomo Sambut Audiensi IWO Lampura

Next Post

PTSL Program Mulia Yang Tercemar Pungli

Next Post

PTSL Program Mulia Yang Tercemar Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
  • Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Ketua LPM Tubaba Akan Lapor ke APH
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In