Waykanan | Lensa Hukum News
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI No : B1119/DT.III.III/K.p.02.3/10/2019 dan juga Keputusan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No : 9272019, maka dilakukan evaluasi, seleksi dan penetapan jumlah penyuluh agama islam non pns periode 2020-2024.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Way Kanan, H. Muhammad Isya melalui ketua seleksi Munawar mengatakan bahwa sampai hari ini (Jumat 15/11/2019) sudah ada 103 pelamar calon penyuluh agama islam non pns, sementara Kabupaten Way Kanan sendiri membutuhkan 112 penyuluh terang munawar.
Pendaftar sendiri diperkirakan akan terus bertambah mengingat waktu pendaftaran masih dibuka sampai dengan 29 November 2019 dijam kerja.
Munawar menambahkan bahwa setelah pendaftaran ditutup maka akan dilakukan tahapan selanjutnya seperti seleksi berkas dan tes lainnya. Setelah terpilih, mereka ( Penyuluh agama islam non pns )akan ditempatkan di 14 Kecamatan seKabupaten Way Kanan.(sgit)