Lampung Utara | Lensa Hukum News
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Fakultas Ilmu Hukum dan Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) adakan Diskudi Publik dengan mengangkat Tema ” Lampung Utara Pasca OTT KPK.” Yang bertempat di halaman Kamupus setempat, Jum’at (15/11/2019)
PC IMM Lampung Utara, Jefri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang OTT KPK terhadap Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu, serta mendengarkan langsung komitmen dan langkah apa saja yg akan dilakukan Plt Bupati Lampura Budi Utomo untuk memulihkan kembali keadaan wilayah ini atas musibah yang terjadi.
Selain itu sebagai ajang menyampaikan aspirasi demi kemajuan Lampung Utara lebih baik lagi.
Dalam diskusi Publik yang mengusung Tema ” Lampung Utara Pasca OTT KPK.” menghadirkan Plt Bupati Lampura Budi Utomo S.E.,MM sebagai Keynote Speaker, Dr. Selamet Haryadi S.H., M.Hum Dosen FHIS UMKO, Hery S Maulana S.H PWI Lampung Utara, Jefri Ramdhani PC IMM Lampura, Ibrahim Fikma Edrisy S.H,, M.H.
Dekan FHIS UMKO, Suwardi menyampaikan bahwa acara ini di lakukan untuk memastikan komitmen pemerintah Lampung Utara dalam mewujudkan clean and good governance.
” Sehingga kedepannya tidak terulang lagi kasus kasus korupsi yang menjerat pejabat Lampung Utara, ” Kata dia.
Menurut dia, Pemerintah Daerah harus segera mungkin melakukan langkah guna memperkecil penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang merugikan negara.
” Kita ketahui tugas dan pungsi pejabat itu adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, ” tuturnya.
Sementara, Firmasyah Ketua Kom IMM FHIS mengharapkan kepada Mahasiswa yang menghadiri acara diskusi publik dengan tema pasca ott bupati lampung utara dapat mengetahui tentang musibah besar yg mengenai lampung utara tepatnya 1 bln yg lalu, dan diacara ini jga kami berharp pemerintahan bisa menjelaskan tentang yang telah terjadi dan apa langkah-langkah kongkrit yg dilakukan pemberintahan untuk kedepanya mewujudkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan good clean and govermean dan untuk membangun rasa kepercayaan masa rakyat terhadap pemerintahan (arf)