• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Kunjung Selesai Masalah Dugaan Korupsi, LSM GMBI Turun Aksi Ke Jalan

Redaksi by Redaksi
November 14, 2019
in Berita
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara | Lensa Hukum News
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Utara(Lampura) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Lampura, Kamis(14/11/2019)

Aksi tersebut menuntut penyesuaian kasus dugaan penyimpangan dana dan tidak adanya transparansi dalam pengolahan anggaran, berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017.

Dalam aksi tersebut GMBI membuat dua tuntutan. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara agar mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA.2017. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara harus segera menindak tegas dugaan tindak pidana penyimpangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA 2017, yang saat ini di tangani oleh Kasi Pidsus Kejari Lampura,

Dalam orasinya, Ali Muktamar selaku Ketua GMBI Provinsi Lampung menganggap mandul pihak Kejari Lampura dalam menangani kasus di Dinas Kesehatan di kabupaten setempat, “Ibu Kajari, kasus di Dinas Kesehatan sampai saat ini sudah berjalan delapan bulan, dan belum ada ketetapan hukum, kami dari GMBI mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus korupsi ke Kejaksaan Agung, dan melaporkan Ibu Kajari terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan, “kata Ali Muktamar. (arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 2020, Pemuda Way Kanan Bedah Buku Demokrasi Indonesia

Next Post

103 Orang Daftar Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kemenag Way Kanan.

Next Post

103 Orang Daftar Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kemenag Way Kanan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In