• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Kriminal dan Konflik, Kesbangpol Lampura Gelar Rapat Kordinasi di 5 Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2021
in Berita
Antisipasi Kriminal dan Konflik, Kesbangpol Lampura Gelar Rapat Kordinasi di 5 Kecamatan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Antisipasi Tentang Deteksi dini dan Cegah Dini Penanganan Konflik sosial, Pemerintah daerah melalui dinas Kesbangpol Lampung Utara menggelar rapat kordinasi forum tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam 5 kecamatan. Pada hari Selasa (25/05/21)

Rapat forum tokoh masyarakat dan tokoh adat digelar di 5 lima kecamatan berbeda, 1. Kecamatan Abung Timur
2. Kecamatan Muara Sungkai
3. Kecamatan Bungamayang
4. Kecamatan Sungkai Selatan
5. Kecamatan Abung Pekurun

Pada Rapat koordinasi tersebut, terkait peran fungsi dan Forum Temu Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat di tengah masyarakat dalam Membahas
1. Terkait kian marak aksi curas/curan (begal) di wilayah Lampung Utara
2. Deteksi sedini mungkin masalah konflik sosial di wilayah masing-masing
3. Forum temu tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama harus berperan aktif, untuk menjaga wilayah keamanan Dan selalu mengajak masyarakat untuk mengaktifkan pos ronda dalam menjaga selalu keterbiban kamtibmas.
4. Selalu mengutamakan rembuk desa setiap ada permasalahan di tengah masyarakat. Kata yuliza saat dikonfirmasi awak media

lanjut, Yuliza juga menjelaskan selaku (kasubid Penanganan Konflik Sosial) mewakili kepala Kesbangpol lampura mengatakan “Yaa kami dari dinas Kesbangpol mewakili pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara melakukan rapat kordinasi dengan parah tokoh agama dan tokoh adat guna untuk penanganan konflik sosial untuk di wilayah yang sering terjadi rawan begal dan konflik.

Kami juga selalu untuk mengantisipasi bakal terjadinya Potensi konflik sosial di tengah” masyarakat, terkait sengketa tanah, sosial, Budaya dan agama.
Serta memperluas jaringan Intelejen di 23 kecamatan untuk aktif selalu memberikan informasi dan tanggap dalam meredam potensi konflik yang sering terjadi dimata masyarakat khususnya di wilayah Lampung Utara. Pungkasnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Sah 79 CPNS 2018 Jadi PNS Pemkab Lampura

Next Post

Lagi, Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Curanmor.

Next Post
Lagi, Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Curanmor.

Lagi, Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Curanmor.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In