• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bimtek SISKUEDES Dianggap Boros Rasyid, Wahab Berkilah Wewenang Pemdes

Redaksi by Redaksi
April 16, 2021
in Berita
Bimtek SISKUEDES Dianggap Boros Rasyid, Wahab Berkilah Wewenang Pemdes
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES) yang diikuti 143 desa di Hotel Horison Bandarlampung guna meningkatkan kualitas kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dianggap suatu pemborosan.

Kegiatan yang menelan ratusan juta tersebut, menurut Adi Rasyid, Kabid Humas Gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) seharusnya bisa dipangkas, dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih krusial, mengingat keuangan pemerintah banyak difokuskan penekanan penyebaran pandemi COVID-19.
“Satu desa harus mengeluarkan Rp. 3 juta, ini bisa dihemat kalau narasumber dipanggil ke daerah. Apalagi mengingat saat ini negara kita lagi terkena pandemi,” Ketus Adi Rasyid, jum’at (16/04).

Pada prinsipnya, menurut Adi Rasyid, pengelolaan dana desa, sepenuhnya dikelola oleh desa guna pemanfaatan didesa tersebut. Dia menjelaskan ada celah kecurangan di Bimtek SISKEUDES, mengingat tidak ada dasar hukum dan regulasi yang mengatur.
”Anggaran desa itu diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk perjalan dinas yang sampai ratusan juta begitu “ tegas Adi Rasyid.

Menurut Adi Rasyid, pembekalan dengan waktu yang begitu singkat, dan cukup memakan banyak anggaran adalah suatu hal yang tidak wajar.
Dia berharap, Dinas PMD setempat harus lebih populis dalam mengambil kebijakan.
“Seharusnya Pendamping Desa yang sudah ditugaskan oleh negara untuk mendampingi desa diberdayakan untuk memberikan pemahaman terkait aplikasi SISKUEDES kepada perangkat desa,” Tukasnya.

Beberapa waktu lalu, Wahab, Kepala Dinas PMD setempat, berkilah, jika Bimtek SISKEUDES tidak wajib untuk diikuti oleh aparatur desa, dan mengembalikan kewenangan ke pemerintahan desa masing-masing.
“Bimtek ini bukanlah rekomendasi dari PMD, artinya yang mau ikut silahkan karena disesuaikan dengan anggaran desa, apabila memang sudah ada anggaran di APBDes 2021 dipersilahkan,” Singkat Wahab. (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 8 Pimpinan Tinggi Pratama

Next Post

Nekat Maling Kendaraan Dinas Sekdes, Dua Pelaku Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Next Post
Nekat Maling Kendaraan Dinas Sekdes, Dua Pelaku Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Nekat Maling Kendaraan Dinas Sekdes, Dua Pelaku Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In