• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Sabu diLapo Tuak

Redaksi by Redaksi
April 4, 2021
in Berita
Ada Sabu diLapo Tuak
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang – Alih-alih sebagi lapo tuak, ternyata nyambi jualan sabu.
Ini terungkap berkat andil warga yang resah dengan peredaran barang haram di wilayahnya.

Dari laporan dan hasil penyelidikan
Anggota Polsek Menggala dan satrestik Polres Tulangbawang (Tuba), lapo tuak yang terletak dibilangan Kampung Kagunganrahayu, Menggala, Tuba, digeruduk dan berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu, pada senin (29/03/21), sekira pukul 23.00 Wib.

Menurut Kapolsek Menggala Iptu Holili yang mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, berhasil disita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, pipa kaca pyrex, satu buah plastik klip bening ukuran sedang, alat hisap sabu (bong), korek api gas dan tiga unit handphone (HP).
“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan ini berinisial PP (31), EC (46) dan YS (22), mereka semua merupakan warga Kampung Kagungan Rahayu,” ujar Holili, Minggu (04/04/21).

Keberhasilan petugas gabungan ini, jelas Holili, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah warung lapo tuak di kampung tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Petugas kami langsung menuju ke warung lapo tuak dan melakukan penggerebekan, disana berhasil ditangkap tiga orang pelaku berikut BB narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Holili.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(HN/Kis)

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabung Polres Tulangbawang
ShareTweetPin
Previous Post

Terduga Pelaku Pembobolan Rumah, Berhasil Diamankan Tim Polsek Abung Timur

Next Post

Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi

Next Post
Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi

Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Warga Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In