• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wartawan Berkompeten PWI Lampung Bertambah

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2021
in Berita
Wartawan Berkompeten PWI Lampung Bertambah
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung – Usai sudah uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan XXII/2021 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung.
Perhelatan yang digelar sejak 25-27 Maret 2021 tersebut melahirkan 25 wartawan muda, dari 30 peserta yang mengikuti UKW tersebut.

Oktaf Riadi, kepala bidang advokasi dan pembelaan wartawan PWI pusat, sangat mengapresiasi UKW yang digelar secara mandiri oleh PWI Lampung ini.
Dia berharap, dengan diakuinya sebagai wartawan yang berkompeten di UKW XXII, mampu menjaga marwah profesi wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya dilapangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, bagi yang belum lulus bukan berarti Anda tidak berkompeten, masih ada kesempatan bagi kalian untuk mengikuti UKW berikutnya,” Kata Oktaf, sabtu (27/93/2)

Oktaf Riadi mengatakan, PWI Lampung dikepemimpinan Supriyadi Alfian dianggap berhasil membawa marwah PWI ke tingkat nasional.
Mampu menambah anggotanya mencapai 725 orang, bahkan beberapa kali melaksanakan UKW baik secara mandiri, maupun yang digelar oleh Dewan Pers.
“PWI Lampung berkembang pesat dibawah kepemimpinan Supriyadi Alfian, saya berharap PWI Lampung bisa terus berkembang,” Jelas dia.

Di tempat yang sama, Nizwar sekretis PWI Lampung, dalam acara penutupan UKW XXII mengatakan, UKW sebagai status pengakuan profesi wartawan harus tetap konsisten dan memberikan sumbangsihnya melalui tulisan yang mampu mengedukasi pembacanya.
“UKW ini hanya sebagai langkah awal saja, jaga dan teruslah konsisten memberikan edukasi bagi masyarakat,” Singkatnya. (Kis)

Supriyadi Alfian, berswafoto dengan beberapa peserta yang lulus UKW XXII PWI Lampung, sabtu (27/03/21)
ShareTweetPin
Previous Post

Miliki Barang Diduga Sabu, Seorang Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah di amankan Polisi

Next Post

Kwh Dicabut Jama’ah Musholla Tak Bisa Ibadah

Next Post
Kwh Dicabut Jama’ah Musholla Tak Bisa Ibadah

Kwh Dicabut Jama'ah Musholla Tak Bisa Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In