
Lampung Utara – PLN ULP Bumi Abung sepertinya tidak meberikan toleransi kepada rumah ibadah, hanya karena terindikasi Kwh tidak normal, jama’ah Mushollah Ar Rahmat tidak bisa melakukan kegiatan beribadah di Musholla.
Ini diketahui dari keluhan Marsaid (68), pengurus Musholla AR Rahmat, yang berada di RT.05 RW.02, Muarajaya Kelurahan Kotabumi udik, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Dia menceritakan, petugas PLN memutus sambungan listrik, karena Musholla tersebut belum membayar tagihan listrik seusai jatuh tempo yang diberikan oleh PLN, selasa (23/03/21).
“Petugas PLN datang dengan membawa surat berwarna merah muda. Mengatakan harus membayar listrik sebelum tanggal 23,” Kata dia, sabtu (27/03/21)
Karena menurut dia, selama ini tidak mengetahui kalau Musholla ada tunggakan listrik yang melebihi bulan.
“Terkejutlah, kok petugas PLN yang datang dengan anggota dari kepolisian langsung memutus meteran,” Ujarnya.
Dia berharap agar PLN ULP Bumi Abung memberikan kebijaksanaan karena Musholla sebagai rumah ibadah, yang kepentingnya untuk umat. (Anto puji/ Red)