• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2021
in Berita
Pemkab Lampura Terapkan Pelayanan Publik Digital
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA||Lensahukumnews.com
Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan di era digitalisasi sekarang ini dibutuhkan penerapan pelayanan publik yang inovatif. Salah satu contohnya, pelayanan secara online.

Walaupun masih sangat sulit untuk diterapkan secara menyeluruh di semua kantor perangkat daerah, namun beberapa pelayanan publik digital di Pemab Lampura mulai diterapkan, seperti pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan pengujian kendaraan bermotor sistem smart card di Dinas Perhubungan, pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan beberapa pelayanan digital lainnya.

Hal itu dikatakan Bupati Hi. Budi Utomo saat memberikan sambutan acara Pendampingan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang Tapis Setdakab setempat, Rabu (3/3/2021).

“Pelayanan publik digital merupakan salah satu solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional menjadi lebih cepat, mudah, murah dan aman,” kata Bupati dalam acara yang dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Drs. Hi. Lekok, M.M., dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab setempat.

 

Namun demikian, meskipun pelayanan publik ini tidak harus selalu dalam bentuk digital online, maka apapun bentuk dan medianya, serta bagaimanapun prosedur pelaksanaannya tentu harus dilengkapi pula dengan pemenuhan variabel Standar Pelayanan Publik yang mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Karena itu, sambung Bupati, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas yang harus diemban Pemerintah Daerah, maka Bupati selaku Koordinator Pelayan masyarakat Kabupaten Lampung Utara telah bersepakat dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk menandatangani komitmen penerapan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah agar penandatanganan komitmen ini jangan dianggap sebagai kegiatan seremonil saja, melainkan dapat benar-benar dilaksanakan sehingga penyelenggaraan standar pelayanan publik di kabupaten Lampung Utara dapat berjalan semakin optimal dan dirasakan oleh masyarakat,” tandas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Nur Rakhman Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung setiap daerah yang ingin terus memperbaiki pelayanan publik. Untuk merealisasikannya tentu ada komitmen sebagai langkah awal sebelum bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama yakni, meningkatkan pelayanan publik.

Terkait penilaian kepatuhan, Sambung Nur Rakhman, pihaknya selalu berkomitmen membantu Pemerintah Daerah melakukan pembimbingan. “Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti, apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada bapak-ibu semua,” ujarnya.

Ia mengakui memang komitmen bersama ini menjadi hal penting, tapi tak kalah pentingnya juga harus adanya integritas dan perlu juga ditularkan sampai ke tingkat staf yang paling bawah. “Ketika semuanya (kepatuhan) terpenuhi, harapannya masyarakat bisa merasakan dampak dari kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gegara Bangun Siang, SN Aniaya Istri

Next Post

Kapolres Lampura Resmikan Taman Bacaan Anak Yayasan Kemala Bhayangkari

Next Post
Kapolres Lampura Resmikan Taman Bacaan Anak Yayasan Kemala Bhayangkari

Kapolres Lampura Resmikan Taman Bacaan Anak Yayasan Kemala Bhayangkari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In