• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lapas Kelas IIB Waykanan Raih Penghargaan Dari Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2020
in Berita
Lapas Kelas IIB Waykanan Raih Penghargaan Dari Kemenkumham
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Lapas Kelas IIB Way Kanan raih penghargaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Penghargaan ini dalam rangka memperingati hari hak asasi manusia Sedunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 yang diberikan secara Virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna H. Laoly dan diwakilkan oleh Kakanwil Lampung, Danan Purnomo kepada Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani secara di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung pada hari Senin (14/12),

Sebelumnya, kata Syarpani telah dilaksanakan penilaian oleh tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI. Yang manan tim juga berasal dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Lampung dengan mengacu pada peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor 27 tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, Senin (14/12/2020)

“Alhamdulillah, Lapas Way Kanan terima penghargaan P2HAM. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Lapas Way Kanan dirasakan oleh masyarakat dan warga binan serta memperoleh apresiasi dari pimpinan,” ungkap Syarpani.

Berdasarkan peraturan tersebut. Bahwa kriteria unit pelaksana teknis yang dapat meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM ialah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai serta pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan, la jut Sarfani.

“Kami menunjuk pegawai untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ketika terdapat masyarakat atau pengunjung yang memerlukan bantuan. Terutama yang masuk dalam golongan prioritas seperti Ibu hamil atau menyusui, lansia dan disabilitas bagi warga binaan. Kita juga telah siapkan sarana ibadah, kamar lansia dan anak, playland serta fasilitas pembinaan lainnya,” tutupnya.

Diketahui dalam acara tersebut turut menerima penghargaan beberapa Bupati dan Wali Kota yang ada di Propinsi Lampung. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim Tekab 308 Polres Waykanan, Berhasil Amankan Pelaku Curas

Next Post

Penyidik Periksa Saksi Perkara Walkot Herman HN Minggu Depan

Next Post
Penyidik Periksa Saksi Perkara Walkot Herman HN Minggu Depan

Penyidik Periksa Saksi Perkara Walkot Herman HN Minggu Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In