• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tubaba, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2020
in Berita
Bupati Tubaba, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba||Lensahukumnews.com
Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 5 (lima) Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat. Senin (07/12/2020)
.
Rapat Paripurna tersebut membahas Raperda tentang irigasi, Raperda tentang penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Raperda tentang Kabupaten layak anak.


.
Pada sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mempersiapkan
dan melakukan pembahasa atas 5 (lima) Raperda sebagaimana dimaksud, hingga akhirnya dicapai kata sepakat dan disahkan melalui Rapat Paripurna pada hari ini.
.
Selanjutnya Bupati Tulang Bawang Barat memberi tanggapan atas ke 5 (lima) Raperda yang baru disahkan, diantaranya pengesahan Raperda tentang penyusunan rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2019-2039.

“Dengan disahkannya Raperda tersebut, maka Kabupaten Tulang Barat telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun, yang diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan
terpadu”. Ujarnya

Selanjutnya, kita juga bersyukur atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(RPPLH), yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam, yang meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan,
pendayagunaan, pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah maka RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya.
“Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kineja Pemerintan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
lingkungan hidup”.
.
Seluruh Raperda yang disahkan pada hari ini, pada hakekatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses
pembangunan yang dilaksanakan di bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
.
Kita ketahui bersama, bahwa dari 5 (lima) Raperda yang disahkan hari ini, 3 (tiga) di antaranya merupakan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, sementara 2 (dua) lainnya merupakan Usul Inisiatif DPRD.
.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkompinda, Ketua DPRD Staff Ahli Bupati, Pj.Sekda Kepala Inspektur, Asisten I II III, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian Serta Anggota DPRD Kabupaten Tulangl Bawang Barat.(Arf/nrl)

ShareTweetPin
Previous Post

Kuasa Hukum Murdani Melayangkan Surat Klarifikasi

Next Post

Wagub Lampung Chusnunia, Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK

Next Post
Wagub Lampung Chusnunia, Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK

Wagub Lampung Chusnunia, Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In