• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Pilkada, KPU Waykanan Mulai Lakukan Pengelolaan Logistik dan Merakit Kotak Suara

Redaksi by Redaksi
November 17, 2020
in Berita
Jelang Pilkada, KPU Waykanan Mulai Lakukan Pengelolaan Logistik dan Merakit Kotak Suara
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan mulai melakukan pengelolaan logistik Pilkada 2020. Selain itu KPU juga mulai merakit kotak suara yang tiba kemarin, Selasa (17/11/2020).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, mengatakan untuk kotak suara sebanyak 1036 buah, dengan perincian 991 di TPS, 45 di PPK. Untuk bilik diperlukan 3.964 buah atau masing-masing TPS disiapkan 4 buah, dan untuk bilik masih mempunyai aset bilik alumunium sekitar 3000 buah. Sehingga KPU membeli 1000 bilik karton untuk menambahi kekurangannya, kemudian segel sebanyak 19820 buah.

“Logistik lain yang sudah masuk yaitu tinta pemilihan sebanyak 1.982 atau @2 botol di 991 TPS,” ungkap Refki.

Sedangkan untuk surat suara akan dicetak oleh PT TEMPRINA MEDIA GRAFIKA Surabaya tanggal 18 November mendatang. Sebelum di cetak dilakukan aproval cetakan oleh KPU, Bawaslu, Polri dan percetakan di lokasi cetak, lanjut Refki.

“Untuk perlengkapan lainnya yaitu APD bagi penyelenggara. Dimana sudah dilakukan pengadaan konsolidasi oleh UKPBJ Provinsi untuk APD perbekalan kesehatan rumah tangga seperti desinfektan, dabun pencuci tangan, hand sanitizer,” terangnya.

Refki menambahkan selanjutnya ada APD kategori barang umum yaitu masker, faceshield, semprotan, tissu towel sheet, sarung tangan plastik, kantong plastik sampah dan tempat air berkeran.

“Untuk diketahui skema pendistribusian dilakukan pasca sortir dan packing selesai minimal H-1 sudah meluncur. Dimana kotak suara akan dibungkus plastik besar saat diturunkan, ini untuk mengantisipasi musim hujan dan kampung yang melintasi sungai. Selain itu KPU telah meminta PPK memetakan jumlah armada, rute dan titik droping di PPK. Dimana PPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan uspika terkait gudang sementara di PPK sebelum pleno rekapitulasi,” tutup Refki. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Kenalkan Polri Sejak Dini, Polres Lampura Bagikan Buku ke Sekolah Dasar

Next Post

Tiga Dosen FHIS UMKO Berkontribusi dalam Buku Covid 19

Next Post
Tiga Dosen FHIS UMKO Berkontribusi dalam Buku Covid 19

Tiga Dosen FHIS UMKO Berkontribusi dalam Buku Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In