• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pencuri Karet, Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Utara

Redaksi by Redaksi
November 15, 2020
in Berita
Pelaku Pencuri Karet, Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Utara
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Seorang terduga pelaku pencuri karet inisial JH (43) Warga Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara tertangkap tangan oleh pemilik saat hendak mengangkut Karet hasil curiannya (TKP)di kebun milik korban Nopriansyah (23) Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, yang juga merupakan tetangga pelaku pada Sabtu 14/11/2020 sekira
pukul 24.30 wib

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan telah mengamankan pelaku berikut barang bukti “Minggu (15/11/2020)

Lanjut Kapolsek” kejadian tersebut diketahui bermula, pada Jumat malam 13/11/2020 pukul 23.30 wib, saat korban bersama rekannya Alan Antoni berangkat ke kebun hendak Menderes getah karet miliknya, setibanya di kebun korban melihat ada getah karet yang sudah berada di dalam karung berada di pinggir kebunnya,-
merasa curiga, kemudian korban bersama rekannya memeriksa getah karet miliknya dan ternyata memang sudah tidak ada lagi.

Korban pun penasaran, lalu bersembunyi menunggu pelaku mengambil, sekitar satu jam kemudian (Sabtu/24.30 wib), terdengar ada suara sepeda motor mendekat, turun dan lansung mengangkut getah karet dinaikan keatas sepeda motornya, korban mengarahkan senter ke arah pelaku dan seketika pelaku lansung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya

Korban bersama saksi mengejar pelaku sambil membacok melukai bagian kaki pelaku menggunakan golok membuat pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh korban, pelaku dibawa oleh korban ke rumah Kadus desa talang Bojong dan Kadus melaporkannya ke Kepala Desa Talang Bojong (Habibi) selanjutnya oleh kades laporan di teruskan ke Polsek Kotabumi Utara yang saat itu diterima lansung oleh Kanitres Aiptu Supriyanto

Mendapatkan laporan tersebut Kanitres bersama empat anggota lansung menuju kediaman kadus dan mengamankan pelaku JH berikut barang bukti berupa satu karung getah karet basah (CL) 50 kg, satu unit sepeda motor di duga milik pelaku merk Jialing warna biru tanpa plat nopol berikut satu buah senter kepala warna merah

Setelah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara, di ketahui pelaku merupakan Residivist karena pernah menjalani hukuman selama tiga tahun dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) TKP Desa Talang Bojong

Kini pelaku tengah di lakukan proses penyidikan dan terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian
“Terang AKP Rukmanizar(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Next Post

Sepakati Peraturan 3 Calon Pilkati di Tiyuh Panaragan TUBABA

Next Post
Sepakati Peraturan 3 Calon Pilkati di Tiyuh Panaragan TUBABA

Sepakati Peraturan 3 Calon Pilkati di Tiyuh Panaragan TUBABA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In