• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
November 15, 2020
in Berita
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura, Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di pimpin Ipda M.Anton Prabowo STRK bersama Team berhasil meringkus TIH (32) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara, terduga pelaku pencurian sepeda Motor Supra Fit No. Pol B 6396 PDL milik korban Agus Ermawan (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara. Pada hari Sabtu (14/11/2020) pukul 21.00 wib

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH SIK mengatakan telah mengamankan TIH
Minggu (15/11/2020)

Lebih lanjut AKP Gigih menyampaikan tentang kronologis kejadian, pada Selasa 7/4/2020 sekira pukul 14.00 wib korban Agus memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di samping rumah, kondisi terkunci stang dan ban depan bocor

Hanya berkelang beberapa menit, anak korban Leli Anggraeni pergi ke samping rumah dengan maksud hendak menambal ban yang bocor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, lantas ia pun melaporkan kepada orang tuanya (Agus), mengetahui hal itu korban melaporkanya ke Polsek Sungkai Selatan ” Terang Kasat

Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan di ketahui Terduga TIH berada di Kos-san Bandar Jaya Lampung Tengah, Team yang di pimpin Ipda Anton Lansung bergerak ke sasaran dan berhasil meringkus terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya lansung di giring ke Mapolres Lampung Utara

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap TIH, di akuinya bahwa pernah melakukan percobaan pencurian di rumah sdr.Suherja namun gagal

Saat ini TIH yang sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah menjalani pemeriksaan tersebut terjerat melanggar Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian
” Tutup AKP Gigih (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Paguyuban gotong royong di tiyuh Mulya jaya

Next Post

Pelaku Pencuri Karet, Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Utara

Next Post
Pelaku Pencuri Karet, Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Utara

Pelaku Pencuri Karet, Berhasil Diamankan Polsek Kotabumi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In